Sudah Terlanjur Pesan Tiket, Pemangkasan Cuti Bersama Nggak Banyak Pengaruh

Kamis, 26 November 2020 - 16:47 WIB
loading...
Sudah Terlanjur Pesan...
Pemangkasan cuti bersama akhir tahun diyakini tak banyak berpengaruh karena masyarakat sudah terlanjur memesan tiket dan hotel jauh hari sebelumnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, rencana pemangkasan cuti bersama akhir tahun 2020 tidak akan terlalu berdampak signifikan terhadap sektor pariwisata.

(Baca Juga: Tiga Langkah Kemenparekraf Percepat Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)

Menurut dia, pengumuman cuti bersama akhir tahun 2020 sebagai pengganti cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah sudah diumumkan jauh hari sebelumnya. Hal ini membuat banyak orang sudah memesan tiket pesawat maupun penginapan untuk berlibur.

"Mungkin pengaruhnya tidak terlalu besar banget karena orang sudah kadung pesan tiket," ujarnya dalam Economic Outlook 2021: Outlook Pariwisata 2021 secara virtual, Kamis (26/11/2020).

Menurut dia, pemangkasan cuti bersama akhir tahun 2020 justru akan berpengaruh pada aparatur sipil negara (ASN) yang harus mengikuti jadwal pemerintah.

"Kalau pemerintah sudah menyampaikan pengumuman seperti itu tentu ASN harus mengikuti jadwalnya. Sementara swasta, saya rasa tidak ada masalah karena liburnya optional, boleh diambil boleh tidak," ungkapnya.

(Baca Juga: Pemangkasan Libur Akhir Tahun Diumumkan Besok)

Direktur Utama PT Panorama Sentrawisata Tbk Budi Tirtawisata mengatakan, bagi masyarakat yang sudah melakukan pemesanan paket wisata tentu akan melakukan cuti. "Saya pikir mereka yang sudah berencana untuk bepergian akan berjalan sebagaimana mestinya. Justru ada positifnya karena kerumunan menjadi lebih terkontrol," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1121 seconds (0.1#10.140)