Duh, Pertumbuhan Kredit Sudah Terkontraksi Minus 0,47%

Kamis, 26 November 2020 - 19:39 WIB
loading...
Duh, Pertumbuhan Kredit...
Foto:SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan perbankan mencatatkan kredit baru sebesar Rp130,92 triliun. Namun tingginya pelunasan kredit dan hapus buku oleh perbankan untuk memitigasi risiko kredit menyebabkan pertumbuhan kredit terkontraksi sebesar minus 0,47% year on year (yoy).

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakam kredit perbankan lebih banyak disebabkan menurunnya kredit modal kerja dampak masih tertekannya permintaan pada sektor usaha. (Baca Juga : Harap Tenang, OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Aman )

“OJK akan mendorong intermediasi perbankan pada beberapa sektor usaha yang mulai kembali pulih seperti asuransi dan dana pensiun, jasa penunjang perantara keuangan, industri kimia, farmasi dan obat tradisional, administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib serta sektor pengadaan air, pengelohan sampah, limbah dan daur ulang,” kata Wimboh di Jakarta, Kamis (26/11/2020).

Di industri keuangan non-bank, piutang Perusahaan Pembiayaan terkontraksi sebesar minus 15,7% yoy seiring belum pulihnya pasar kendaraan bermotor yang merupakan sektor ekonomi yang memiliki kontribusi terbesar dalam pembiayaan. (Baca Juga : Cihuiii….. Masih Ada Dana Rp2,49 Triliun yang Bisa Dititipkan ke Perbankan)

Sementara, industri asuransi tercatat menghimpun pertambahan premi sebesar Rp26,6 triliun (Asuransi Jiwa Rp18,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi Rp8,5 triliun) dan fintech P2P Lending Oktober 2020 mencatatkan outstanding pembiayaan sebesar Rp13,24 triliun atau tumbuh sebesar 18,4% yoy.
(her)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)