Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna

Senin, 11 Mei 2020 - 19:43 WIB
loading...
Revisi UU Minerba Melenggang...
Ilustrasi RUU Minerba. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rapat kerja pembahasan pengambilan keputusan tingkat pertama Revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara akhirnya diputuskan. Sebagian besar fraksi di DPR memutuskan menyetujui adanya perubahan UU Minerba untuk kemudian langsung dilanjutkan ke tingkat paripurna DPR.

"Revisi UU Minerba diputuskan untuk selanjutnya dibahas ke tahap paripurna," ujar Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat memimpin rapat pengambilan keputusan tingkat pertama bersama Komisi VII DPR dan pemerintah, di Jakarta, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, pembahasan RUU Minerba selanjutnya tidak melalui pengambilan keputusan di tingkat dua, yakni di Badan Musyawarah DPR melainkan langsung akan dibahas di tingkat paripurna. Meski begitu, pihaknya tidak menyebut secara detail kapan RUU Minerba akan dibahas di paripurna.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi UU Minerba telah melalui proses panjang. Pihaknya berharap perubahan UU Minerba akan dapat mewujudkan Undang-Undang 1945 pasal 33.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang terlibat dari pembahasan ini. Semoga bisa menjalankan amanah dan mampu mendorong ekonomi," kata dia.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Investasi Sektor ESDM...
Investasi Sektor ESDM Turun Gegara Listrik, Bahlil Bakal Panggil Bos PLN
Resmi Ditutup, Pertamina...
Resmi Ditutup, Pertamina Kawal Kelancaran Posko Nasional Sektor ESDM Nataru 2025–2026
ESDM Buka Peluang Tambah...
ESDM Buka Peluang Tambah Kuota Impor BBM SPBU Swasta Tahun Depan
Daftar SPBU yang Sudah...
Daftar SPBU yang Sudah Beroperasi Pasca Banjir dan Longsor di Sumatera
Perkuat Sinergi dengan...
Perkuat Sinergi dengan Pelanggan, Inalum Gelar Aluminium Talk
Antisipasi Libur Nataru,...
Antisipasi Libur Nataru, Kuota LPG Subsidi Ditambah 350.000 Ton
Viral! Aksi Slay Menteri...
Viral! Aksi Slay Menteri Bahlil Matikan Lampu Kantor dan Pulang Naik Ioniq 5
Polemik Anggaran MBG...
Polemik Anggaran MBG Kental Nuansa Politik, Pengamat Kebijakan Publik: Secara Prosedural Sudah Disepakati DPR
Profil Pendidikan Rusdi...
Profil Pendidikan Rusdi Masse Mappasessu, Pengganti Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Rekomendasi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved