Ke Depan Pangkat Seorang PNS Bisa Dicopot Kapan Saja

Jum'at, 27 November 2020 - 08:09 WIB
loading...
Ke Depan Pangkat Seorang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah menyiapkan bahan perumusan kebijakan pangkat, gaji, tunjangan, dan fasilitas pegawai negeri sipil (PNS) . Langkah itu merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) No.5 Tahun 2014 tentang ASN.

Plt. Karo Humas BKN Paryono mengatakan, melalui aturan tersebut nantinya sistem kepangkatan PNS akan direformasi. Pangkat tidak lagi melekat pada seorang individu PNS. ( Baca juga:Gaji PNS ke Depan: Selamat Tinggal Pangkat dan Golongan )

Kebijakan ini selaras dengan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Dalam PP itu disebutkan bahwa pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan yang didasarkan pada tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak, dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.

“Pada sistem sebelumnya, pangkat melekat pada orang atau PNS (tingkat seseorang PNS). Sementara pada sistem pangkat ke depan, pangkat melekat pada jabatan (tingkatan jabatan),” katanya dikutip dalam keterangan persnya, Jumat (27/11/2020).

Paryono mengatakan bahwa pengaturan pangkat ini memang saling terkait dengan gaji PNS. Apalagi sistem penggajian PNS ke depan juga akan mengalami perubahan. ( Baca juga:Mike Tyson Menanti Kematian: Ya, Saya Tidak Takut! )

“Secara substansial, perubahan sistem penggajian yang semula berbasis pangkat, golongan ruang, dan masa kerja menuju ke sistem berbasis pada harga jabatan (job price) yang didasarkan pada nilai jabatan (job value). Nilai jabatan diperoleh dari hasil evaluasi jabatan (job evaluation) yang menghasilkan kelas jabatan atau tingkatan jabatan yang selanjutnya disebut dengan pangkat,” jelasnya.

Alhasil, dapat dipastikan ke depan pangkat PNS akan berubah jika berganti jabatan. Jadi, pangkat itu bisa lepas jika seorang PNS berhenti atau dicopot dari jabatannnya. Sementara sistem saat ini, pangkat PNS tidak akan berubah jika berganti jabatan karena melekat pada individu PNS.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
MenpanRB Beri Semangat...
MenpanRB Beri Semangat ASN yang Bekerja di IKN: Wajah Peradaban Baru Indonesia
Kemenkeu Kaji Kenaikan...
Kemenkeu Kaji Kenaikan Gaji PNS usai Terima Surat MenPAN-RB
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Rekomendasi
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
Rusia Sedang Dibakar...
Rusia Sedang Dibakar Ukraina, Putin Tidak Akan Gentar
Presiden Prabowo Jadi...
Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Bhayangkara di Cikeas
Berita Terkini
Emisi Global Meningkat,...
Emisi Global Meningkat, Pembiayaan Iklim Justru Seret
Dukung Sekolah Nyaman,...
Dukung Sekolah Nyaman, Pegadaian Praya Edukasi Siswa Siapkan Masa Depan Lewat Emas
Daftar Lengkap Harga...
Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina! Pertamax Tetap, Turbo Turun Jadi Rp19.300/Liter
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi...
Resmi! Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Turun per 1 Juli 2026, tapi Pertamax Tetap
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved