Bidik Target 2030, Tata Kelola Hulu Migas Perlu Dibenahi

Senin, 30 November 2020 - 08:09 WIB
loading...
Bidik Target 2030, Tata...
Peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, dan adanya peraturan yang saling mendukung merupakan kunci perbaikan tata kelola hulu migas yang dibutuhkan demi meningkatkan investasi hulu migas Indonesia. Foto: dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peningkatan iklim berusaha, sanctity of contract, dan adanya peraturan yang saling mendukung merupakan kunci perbaikan tata kelola hulu migas yang dibutuhkan demi meningkatkan investasi hulu migas Indonesia. Persyaratan itu mutlak dipenuhi untuk mencapai target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar gas kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.

Tenaga Ahli Komite Pengawas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengungkapkan, ketiga faktor tersebut berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang dianggap sukses meningkatkan produksi migasnya. (Baca: Sempurnakan Wudhu Agar Ibadah Diterima Allah Ta'ala)

“Persyaratan tersebut merupakan kesimpulan yang disampaikan setelah menampilkan beberapa contoh negara yang telah berhasil meningkatkan produksinya, yaitu Libya, Mesir dan Malaysia,” kata Nanang saat menjadi pembicara dalam forum group discussion (FGD) “ Tata Kelola Hulu Migas dalam Mendukung Pencapaian Target Produksi”, baru-baru ini.

Menurut dia, Indonesia dapat belajar dari pengalaman negara-negara yang telah berhasil meningkatkan produksi tersebut. Dia mencontohkan, saat terjadi revolusi Arab Spring, Libya masih melakukan impor minyak tetapi sekarang mereka telah menjadi eksportir minyak.

“Negara-negara itu melakukan perubahan radikal pada sistem tata kelola migas, misalnya untuk lapangan marginal dibuat sesimpel mungkin sehingga menarik investor untuk masuk ke lapangan marginal maupun lapangan kecil,” kata Nanang.

Contoh lain adalah reformasi tata kelola migas di Mesir dan Kolumbia yang terjadi sangat dramatikal. Karena setelah dilakukan perbaikan-perbaikan, hanya butuh waktu tiga tahun untuk membuat produksi negara tersebut meningkat pesat. (Baca juga: Seleksi Guru PPPK, Guru Wajib Terdata di Dapodik)

“Stakeholders collaboration dilakukan di negara lain sehingga mampu membangun iklim investasi migas yang menarik investor,” katanya.

Nanang berpendapat, hal yang sama harus dilakukan Indonesia. Hal ini akan tercermin dari kebijakan, regulasi, dan praktik-praktiknya. Paling mudah, kata dia, jika sektor ini dianggap vital dan penting, maka saat sektor migas berhadapan dengan sektor lain, sektor migas akan menjadi prioritas.

“Misalnya, lokasi migas terdapat perkebunan atau pertambangan dan lain-lainnya, maka yang diprioritaskan adalah pembebasan lahan untuk migas. Hal-hal semacam ini dilakukan di negara lain, termasuk Mesir. Keunggulan di Mesir adalah kesucian kontrak bagi hasilnya disepakati dan dilindungi,” kata Nanang.

Pengamat energi dari Institut Teknologi 10 November Mukhtasor mengatakan, dalam rangka meningkatkan daya saing, ada tiga aspek yang harus dibenahi, yaitu legal, keuangan, dan operasi. Kemudian, juga harus diperhatikan aspek tata kelola, risiko, dan compliance. (Baca juga: Manfaat Kesehatan dan Nutrisi Susu Kambing)

“Penekanan governance agar tercipta tata kelola hulu migas yang akuntabel, transparan dan partisipatif. Untuk mencapai hal ini butuh kekuatan pada aspek kepemimpinan, informasi, dan strategi yang tepat,” katanya.

Mukhtasor menegaskan, tata kelola harus diperbaiki, termasuk UU Migasnya. Keterlambatan revisi UU migas menunjukkan industri ini tidak menjadi prioritas negara. Seharusnya sejak Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan, sudah segera ada UU yang baru.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmi Radhi memaparkan, pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola hulu migas yang baik di Indonesia. Masing-masing ego sektoral yang berbeda disingkirkan. Kemudian, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, maka seharusnya memberikan stimulus insentif fiskal dan nonfiskal.

“Jika Indonesia tidak memberikan, maka akan kalah dalam bersaing. Target 1 juta barel per hari mustahil bisa direalisasikan,” kata Fahmi. (Lihat videonya: Langgar Prokes, Kafe Ditutup)

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas Didik S Setyadi mengatakan, apabila membicarakan tata kelola itu akan terkait pada kebijakan publik. “Prinsip-prinsip penatakelolaan didasarkan atas kedaulatan, kemanfaatan, dan keadilan yang diinginkan, kemudian negara membuat regulasi, administrasi atau birokrasi dan manajemen yang kemudian output dan outcome akan dihasilkan,” kata Didik.

Menurutnya, mengelola kekayaan hulu migas nasional butuh proses yang panjang dan dukungan dari berbagai pihak, terlebih sektor hulu migas yang membutuhkan modal yang tinggi, teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Jika dibandingkan secara internasional, migas Indonesia sangat kecil terhadap investasi sektor migas secara keseluruhan. (Yanto Kusdiantono)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi...
PHE ONWJ Kenalkan Teknologi Perpipaan Migas ke Mahasiswa
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Peran Perempuan Kian...
Peran Perempuan Kian Strategis di Industri Migas
Indonesia Punya 2 Pabrik...
Indonesia Punya 2 Pabrik LPG Baru, Mampu Produksi 200 Metrik Ton per hari
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Indonesia dan Republik...
Indonesia dan Republik Kongo Perkuat Kerja Sama Kehutanan Berkelanjutan
Rekomendasi
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
Sinopsis Sinetron Terikat...
Sinopsis Sinetron 'Terikat Janji' Eps 72: Ketegangan Memuncak! Sena Nekat Terjun ke Operasi Penyergapan di Tengah Demam Tinggi!
Berita Terkini
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
MNC Sekuritas Perluas...
MNC Sekuritas Perluas Jangkauan Literasi ke Kendari melalui Edukasi Cerdas Investasi Digital
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved