Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu
Senin, 30 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Dear Bapak Ibu PNS, Berikut Rincian Gaji Berdasarkan Pangkat & Golongan
Dengan demikian imbuhnya, penghapusan BBM oktan rendah diganti dengan oktan tinggi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab itu perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan BBM kualitas rendah.
Hal senada juga dikatakan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina. Dia menandaskan bahwa BBM oktan rendah seharusnya sudah dihapus. Apalagi, lanjutnya, di pasar internasional juga tidak ada lagi yang menjual bensin Pertalite dengan RON 90 maupun Premium.
"Ini momentum yang baik menghapus Premium juga Pertalite karena tidak ada di dunia yang menjual bensin di bawah RON 90 kecuali tujuh negara termasuk Indonesia. Namun demikian BBM seperti dengan kualitas tinggi seperti Pertamax harus disediakan dengan harga murah," kata dia.
Dengan demikian imbuhnya, penghapusan BBM oktan rendah diganti dengan oktan tinggi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab itu perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan BBM kualitas rendah.
Hal senada juga dikatakan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina. Dia menandaskan bahwa BBM oktan rendah seharusnya sudah dihapus. Apalagi, lanjutnya, di pasar internasional juga tidak ada lagi yang menjual bensin Pertalite dengan RON 90 maupun Premium.
"Ini momentum yang baik menghapus Premium juga Pertalite karena tidak ada di dunia yang menjual bensin di bawah RON 90 kecuali tujuh negara termasuk Indonesia. Namun demikian BBM seperti dengan kualitas tinggi seperti Pertamax harus disediakan dengan harga murah," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :