Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu

Senin, 30 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
Sesuai Aturan, Premium Seharusnya Sudah Dihapus Sejak 2019 Lalu
Petugas SPBU bersiap mengisi bahan bakar jenis Pertalite ke tangki kendaraan konsumen di SPBU di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. FOTO/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kualitas oktan (Research Octane Number/RON) rendah berdampak buruk pada lingkungan hidup hingga memperburuk kesehatan masyarakat. Apalagi di tengah tingginya kasus Covid-19 bisa memicu lebih parah kondisi kesehatan pasien corona.

"Ini berdampak kesehatan masyarakat sehingga berpengaruh kepada perekeonomian RI," ujar Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Walhi Nasional Dwi Sawung, di Jakarta, Senin (30/11/2020).



Sawung pun mendesak agar bensin premium segera dihapus dari peredaran diganti dengan BBM dengan kualitas tinggi. Pasalnya sesuai aturan penghapusan premium semestinya sudah dilakukan tahun lalu.

Menurutnya apabila bensin premium terus beredar di pasaran dampaknya sangat buruk bagi kesehatan masyarakat karena kualitas udara terus menurun. "Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, maka dampaknya juga akan terus terakumulasi dan kian membesar," kata dia.

Pihaknya pun mengkhawatirkan dampak perubahan iklim 10 tahun ke depan, terlebih dengan jumlah kendaraan yang semakin tinggi hampi sama dengan jumlah penduduk. Belum lagi sektor transportasi menjadi penyumbang yang cukup signifkan terhadap polusi udara.

Dia mengatakan sekitar 40 persen total emisi, merupakan kontribusi dari sektor tersebut. Dampak buruk makin dirasakan di berbagai kota besar, seperti Jakarta."Saat ini sudah terjadi krisis iklim. Kalau semua tidak aware dengan kondisi seperti ini, tentu ke depan bakal semakin massif," ungkap dia.



Dengan demikian imbuhnya, penghapusan BBM oktan rendah diganti dengan oktan tinggi sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Sebab itu perlu adanya komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk tidak lagi menggunakan BBM kualitas rendah.

Hal senada juga dikatakan Koordinator Indonesia Energy Watch (IEW) Adnan Rarasina. Dia menandaskan bahwa BBM oktan rendah seharusnya sudah dihapus. Apalagi, lanjutnya, di pasar internasional juga tidak ada lagi yang menjual bensin Pertalite dengan RON 90 maupun Premium.

"Ini momentum yang baik menghapus Premium juga Pertalite karena tidak ada di dunia yang menjual bensin di bawah RON 90 kecuali tujuh negara termasuk Indonesia. Namun demikian BBM seperti dengan kualitas tinggi seperti Pertamax harus disediakan dengan harga murah," kata dia.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2252 seconds (0.1#10.140)