Duh! Kasus Positif Covid Tambah Menjulang Usai Libur Panjang, Luhut: Stop Acara Kumpul-Kumpul

Senin, 30 November 2020 - 22:35 WIB
loading...
Duh! Kasus Positif Covid Tambah Menjulang Usai Libur Panjang, Luhut: Stop Acara Kumpul-Kumpul
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/Dok Kemenko Marves
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan meminta pemerintah daerah (pemda) di Bali dan DKI Jakarta tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.

Hal tersebut menyusul terjadinya peningkatan angka terkonfirmasi positif Covid-19 di dua provinsi tersebut usai libur panjang tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020 lalu.

“Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Luhut kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda dalam rapat koordinasi virtual, Senin (30/11/2020).

( )

Sebagai informasi, Kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020.

Berdasarkan keterangan Gubernur DKI Anies Baswedan, dua minggu pasca libur panjang pada tanggal 28 Oktober hingga 1 November terdapat kenaikan kasus positif terutama klaster keluarga.

"Dan setelah kita lakukan pelacakan dan penelusuran mayoritas Keluarga ini bepergian ke Bandung, Semarang, Lampung dan beberapa tempat di Jawa Timur," urainya. Dengan munculnya klaster keluarga ini, dia berharap agar pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan libur bersama saat akhir tahun.

( )

Sementara itu, di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020. Berbeda dengan DKI Jakarta, jumlah kasus terkonfirmasi positif di Provinsi Bali meningkat usai gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Jadi di kami Pilkada penyumbang kasus terkonfirmasi positif terbesar. Dari KPPS banyak ditemukan kasus positif. Lalu kami lakukan tracing lebih luas," ungkap Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)