OJK Siapkan Kebijakan Strategis Genjot Pasar Modal Tahun Depan

Selasa, 01 Desember 2020 - 12:08 WIB
loading...
OJK Siapkan Kebijakan...
FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan dua kebijakan strategis untuk pasar modal Indonesia tahun 2021 mendatang. Adapun dua kebijakan tersebut diantaranya Peraturan OJK (POJK) tentang Securities Crowdfunding dan POJK tentang Disgorgement/Disgorgement Fund.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK, Luthfy Zain Fuady menjelaskan, POJK tentang Securities Crowdfunding merupakan upaya pihaknya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) dimana sasaran utamanya adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Adapun POJK ini diharapkan bisa diterbitkan pada bulan ini dan saat ini masih berproses di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kita melihat saat ini sudah ada aturan tentang equity crowdfunding, kita launching 2018 baru ada 111 emiten yang mencari dana lewat platform crowdfunding dengan nilai emisi Rp150an miliar, masih kecil sekali. kita cari tau kenapa ga tumbuh dengan bagus? karena ternyata pelaku UMKM banyak yang punya bentuk hukumnya bukan perseroan terbatas (PT)," ujar Luthfy dalam Media Gathering 2020, Selasa (1/12/2020).

"Kita coba perluas itu, kita revisi POJK tentang equity crowdfunding sehingga memungkinkan bentuk usaha yang bukan PT itu bisa rising fund melalui platform crowdfunding," sambungnya.

Baca Juga: OJK: Kondisi Pasar Modal RI Berangsur Membaik

Kemudian, kebijakan strategis kedua adalah penerbitan POJK tentang Disgorgement/Disgorgement Fund. Luthfy menyebut bahwa peraturan ini telah mendapat persetujuan dari dewan komisioner OJK saat ini sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk diundangkan.

Dengan adanya POJK ini diharapkan setiap kali ada masalah di pasar modal Indonesia yang menimbulkan kerugian bagi investor maka ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk mengembalikan kerugian kepada investor.

"Kenapa menjadi lama sekali proses penyusunan peraturan ini? ternyata memang banyak isu yang berkaitan soal bagaimana memaksa orang untuk membayar atau mengembalikan uangnya seperti apa, ini butuh regulasi, koordinasi dengan instansi lain yang memiliki kekuatan untuk memaksa itu," kata dia.

Baca Juga: IHSG Diproyeksi Tembus 6.800 Tahun Depan, Simak Faktor Pendorongnya

Dia menyebut, OJK juga melakukan koordinasi dengan Kejaksaan agar jaksa bisa membantu pelaksanaan pengembalian keuntungan tidak sah ini. Ternyata, ada jalan bahwa jaksa juga dapat berfungsi sebagai pengacara negara yang bisa diminta bantuan untuk membantu enforcement OJK setelah menerapkan prinsip ini. "Harapannya nanti perlindungan kepada investor akan semakin baik karena OJK sudah memiliki mekanisme untuk disgorgement," ucapnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Semringah di Pembukaan,...
Semringah di Pembukaan, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,25% ke 6.099
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved