Setelah Edhy Prabowo Tertangkap, Effendi Gazali Baru 'Blakblakan'
Selasa, 01 Desember 2020 - 15:36 WIB
loading...
A
A
A
(BACA JUGA : Pengganti Edhy Prabowo Harus Punya Rekam Jejak Baik dan Berpihak kepada Nelayan )
"Kecolongan" tersebut, kata Effendi, berhubungan erat dengan nilai ekspor benur yang amat menggiurkan, karena bisa mencapai Rp10,2 triliun per tahun. Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Menteri KKP, Edhy mengubah regulasi era Susi Pudjiastuti, yaitu Permen No. 56 Tahun 2016 yang melarang keras penangkapan ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.
(BACA JUGA : Istri yang Tak Menikah Lagi untuk Merawat Anak, Mendapat Keutamaan di Akhirat )
Effendi menyebut, draf rancangan permen yang telah dirinya dan penasihat ahli lain perbaiki diklaim mampu menghalangi peluang korupsi yang kini menjerat nama Edhy Prabowo. “Sudah diantisipasi betul, hampir tidak ada peluang untuk korupsi. Saya termasuk di dalam penasihat ahli, namun permen yang terbit berbeda dengan draf itu, ini berhubungan dengan kekuatan Rp10,2 triliun tadi,” kata dia.
Effendi menjelaskan, dirinya bersama beberapa organisasi dan lembaga juga telah menyoroti kekeliruan soal pengangkutan ekspor benur yang sarat monopoli. Khususnya mekanisme pengiriman benur yang mengharuskan eksportir harus menjadi anggota asosiasi ekspor, serta biaya angkut yang lebih mahal. ( Baca juga:Harga Emas di Bulan November Tak Berkilau Lagi )
"Kecolongan" tersebut, kata Effendi, berhubungan erat dengan nilai ekspor benur yang amat menggiurkan, karena bisa mencapai Rp10,2 triliun per tahun. Seperti diketahui, saat menjabat sebagai Menteri KKP, Edhy mengubah regulasi era Susi Pudjiastuti, yaitu Permen No. 56 Tahun 2016 yang melarang keras penangkapan ekspor benih lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.
(BACA JUGA : Istri yang Tak Menikah Lagi untuk Merawat Anak, Mendapat Keutamaan di Akhirat )
Effendi menyebut, draf rancangan permen yang telah dirinya dan penasihat ahli lain perbaiki diklaim mampu menghalangi peluang korupsi yang kini menjerat nama Edhy Prabowo. “Sudah diantisipasi betul, hampir tidak ada peluang untuk korupsi. Saya termasuk di dalam penasihat ahli, namun permen yang terbit berbeda dengan draf itu, ini berhubungan dengan kekuatan Rp10,2 triliun tadi,” kata dia.
Effendi menjelaskan, dirinya bersama beberapa organisasi dan lembaga juga telah menyoroti kekeliruan soal pengangkutan ekspor benur yang sarat monopoli. Khususnya mekanisme pengiriman benur yang mengharuskan eksportir harus menjadi anggota asosiasi ekspor, serta biaya angkut yang lebih mahal. ( Baca juga:Harga Emas di Bulan November Tak Berkilau Lagi )
Lihat Juga :