Tarif Batas Bawah dan Atas Angkutan Sewa Transportasi Daring Resmi Berlaku

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Dia meyakini, aturan ini akan membawa dampak positif terhadap tingkat kesejahteraan driver online online karena penetapan tarif tersebut sudah sesuai dan dinilai lebih rasional.

"Pasti akan mendorong kesejahteraan driver online karena mengikuti kenaikan daya beli itu sendiri juga, kasian juga driver ini kan mereka juga ada yang melakukan kredit pembiayaan, jadi kalau tidak diimbangi dengan tarif yang rasional, mereka akan susah sejahtera," ujarnya.

Baca Juga: Cukup dengan 50 Ribu, Abang Gojek dan Keluarga Terlindungi oleh Asuransi

Selaku regulator, kata Anis, Dinas Perhubungan Sulsel berupaya menjembatani kepentingan antara pengusaha dengan pemerintah. Sehingga, pihaknya mengatur sebaik mungkin agar keseimbangan antara daya beli masyarakat dan tarif taksi online sesuai.

"Harapan kita, setelah adanya SK ini angkutan online tentunya tidak rugi, sejahtera dan harus tingkatkan layanan kepada masyarakat karena kenaikan harga harus seimbang dengan fasilitas layanan yang diberikan," pungkas Anis.

Ditambahkan, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Arafah menilai, SK Gubernur Sulsel tentang penetapan tarif atas dan tarif bawah yang pembahasannya dilakukan cukup lama tersebut, sudah diterapkan atau diimplementasikan oleh para aplikator (Gojek, Grab, Maxim) dengan baik dan sesuai dengan SK Gubernur.

"Berkali-kali rapat dengan aplikator, dengan asosiasi, disepakati hari ini (kemarin) mulai berlaku. Teman-teman aplikasi sepemantauan kami sudah melakukan," kata Arafah, sapaan akrabnya, Selasa (1/12).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Hasil Survei: Mayoritas...
Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
Gojek Benarkan Perwakilan...
Gojek Benarkan Perwakilan Ojol Temui Gibran, Mitra Aktif sejak 2015
Musibah Menimpa Mitra,...
Musibah Menimpa Mitra, Grab Gercep Berikan Bantuan 
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Aksi Ojol Forkot Warnai...
Aksi Ojol Forkot Warnai Kawasan Medan Merdeka Selatan
GoMudik Berangkatkan...
GoMudik Berangkatkan Ribuan Pengemudi Ojek Online Pulang Kampung
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Bakal Naik, Ini Daftar...
Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved