Tarif Batas Bawah dan Atas Angkutan Sewa Transportasi Daring Resmi Berlaku

Selasa, 01 Desember 2020 - 19:05 WIB
loading...
A A A
Dia menilai, sejauh ini implementasi dari SK Gubernur tersebut berjalan baik di lapangan. Karena aturan penetapan batasan tarif sebelumnya telah dibahas berkali-kali dan disepakati bersama-sama. Munculnya aturan ini karena dinilai ada kesenjangan terhadap batasan tarif di lapangan yang memicu persaingan tidak sehat.

Baca Juga: Kolaborasi Telkomsel-Gojek Bakal Bikin Konsumen Makin Untung

"Pengawasan itu di lapangan kami koordinasi dengan teman-teman aplikator dan mereka diawal sudah sepakat soal itu. Itu kan muncul dari teman-teman aplikasi melihat bahwa ada kesenjangan antara driver di lapangan dari harga yang lama karena persaingan dianggap tidak sehat. Jadi harus menggunakan batas atas dan batas bawah itu. Implementasi sudah berjalan baik di lapangan, kalau ada hal lain bakal koordinasi ulang, ditindaklanjuti," urai Arafah.

Adanya aturan ini diharapkan bisa berdampak positif terhadap dan membantu meningkatkan kesejahteraan mitra driver. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mengakomodir semua kepentingan dan menjadi keputusan yang terbaik, karena pembahasannya berasal dari banyak pertimbangan, dan salah satunya adalah aspirasi dari driver.

"Kita berharap (aturan ini) merupakan solusi bagi semua, baik mitra driver maupun aplikator. Hendaknya disikapi dengan bijaksana dan dilaksanakan dengan baik di lapangan," pungkas Arafah.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Grab Indonesia Tutup...
Grab Indonesia Tutup Program Langganan Akses Hemat untuk Driver GrabBike
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Hasil Survei: Mayoritas...
Hasil Survei: Mayoritas Ojol Pilih Potongan 20% Asal Pesanan Banyak dan Dapat Asuransi
Gojek Benarkan Perwakilan...
Gojek Benarkan Perwakilan Ojol Temui Gibran, Mitra Aktif sejak 2015
Musibah Menimpa Mitra,...
Musibah Menimpa Mitra, Grab Gercep Berikan Bantuan 
Aksi Ojol Minta Nadiem...
Aksi Ojol Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Wamenkes Pantau Langsung...
Wamenkes Pantau Langsung Skrining Kesehatan Gratis Mitra Driver Gojek
Rekomendasi
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Berita Terkini
Bank Dunia Naikkan Status...
Bank Dunia Naikkan Status Vietnam dan Filipina Jadi Negara Berpendapatan Menengah Atas, Indonesia Kalah
Hadir Kembali, Mandiri...
Hadir Kembali, Mandiri Donor Darah Gerakkan 280 Pendonor di 12 Region: Satu Langkah Darimu, Sejuta Harapan Untuknya
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Nekat Melenceng dari...
Nekat Melenceng dari Jalur Bakal Disikat! Iran Ultimatum Keras soal Selat Hormuz
Satu Sendok, Sejuta...
Satu Sendok, Sejuta Mitos: Sasa Luruskan Fakta MSG yang Benar
Infografis
Bakal Naik, Ini Daftar...
Bakal Naik, Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan MBZ
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved