Aplikasi KlikKapal Permudah Pemesanan Kapal dan Kirim Kargo

Selasa, 01 Desember 2020 - 23:53 WIB
loading...
Aplikasi KlikKapal Permudah Pemesanan Kapal dan Kirim Kargo
Ilustrasi kapal pengangkut logistik di Pulau Seribu. Foto/Dok SINDOphoto/Sutikno
A A A
JAKARTA - Industri transportasi laut di Tanah Air kian canggih dengan sentuhan teknologi. Salah satunya KlikKapal, pelopor aplikasi digital terintegrasi bagi pemilik kapal dan kargo.

Aplikasi ini memberikan peluang bagi para pemilik kapal dan pemilik kargo untuk dapat bertemu dan bekerja sama dengan mudah melalui aplikasi di genggaman tangan.

“Platform ini ditujukan untuk Perusahaan Pemilik Kapal dan Pemilik Kargo, memberikan alternatif solusi atas permasalahan yang sering di hadapi oleh mereka," ujar Direktur PT Klik Kapal Indonesia Yenywati Ngadimin di Jakarta, Selasa (1/12/2020).

( )

Misalnya, untuk pemilik kapal adalah dalam hal utilitas kapal, dan untuk pemilik Kargo misalnya keterbatasan database kapal yang di punyai.

"Di sinilah KlikKapal melihat adanya peluang untuk bisa mempertemukan Pemilik Kapal dan Pemilik Kargo tergabung dalam satu aplikasi atau platform. Sehingga, mereka dapat berbisnis dengan lebih mudah," ungkapnya.

Dia menjelaskan, hanya dengan registrasi online di aplikasi KlikKapal, Pemilik Kapal dan Pemilik Kargo dapat mengaksesnya kapanpun dan dimanapun.

Cara kerjanya pun sangat simpel. Hanya dengan maksimal 4 jam, Pemilik Kargo dapat membuat pesanan kapal dan Pemilik Kapal dapat mengirimkan penawaran masing-masing.

( )

Setelah penawaran Pemilik Kapal diterima, maka Pemilik Kargo dapat memilih penawaran yang sesuai. Selain itu, Pemilik Kargo juga dapat mengakses posisi kapal pada dashboard KlikKapal.

“Seperti halnya aplikasi jasa transportasi online yang marak digunakan untuk mengirimkan paket secara instan, kurang lebih seperti itulah KlikKapal dalam menyediakan kemudahan bagi Pemilik Kargo untuk mengirimkan kargonya. Dan bagi Pemilik Kapal supaya utilisasi unitnya dapat dioptimalkan secara efisien dalam berbisnis," tuturnya.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1605 seconds (0.1#10.140)