Stimulus Fiskal Dorong Pemulihan Ekonomi, Lanjutkan!
Rabu, 02 Desember 2020 - 14:54 WIB
loading...
Stimulus fiskal diyakini masih dibutuhkan untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Perekonomian nasional diperkirakan baru akan pulih di tahun 2022 jika pandemi Covid-19 bisa diatasi. Ekonom senior dari Creco Research Institute Chatib Basri mengatakan, investasi swasta belum akan pulih pada tahun 2021 dengan dua alasan.
Pertama, kemampuan pemerintah dalam mengatasi pandemi yang saat ini masih menjalankan protokol kesehatan. Kedua, permintaan pasar domestik dan ekspor diperkirakan masih sangat lemah.
(Baca Juga: Pengusaha Ingatkan Lagi Stimulus untuk Pemulihan Industri)
"Akibat pandemi, sektor swasta tidak bisa beroperasi secara normal sehingga kapasitas ekonomi tidak dapat dimanfaatkan secara utuh. Maka ekonomi tidak akan pulih sepenuhnya tahun depan dan diperkirakan akan kembali normal tahun 2022," ujarnya dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Meski pertumbuhan ekonomi sudah mulai menunjukkan perbaikan dari kuartal II yang kontraksi 5,32% menjadi kontraksi 3,49% pada kuartal III tahun 2020, pelaku usaha belum akan melakukan ekspansi bisnis karena masih adanya pembatasan ekonomi.
Pertama, kemampuan pemerintah dalam mengatasi pandemi yang saat ini masih menjalankan protokol kesehatan. Kedua, permintaan pasar domestik dan ekspor diperkirakan masih sangat lemah.
(Baca Juga: Pengusaha Ingatkan Lagi Stimulus untuk Pemulihan Industri)
"Akibat pandemi, sektor swasta tidak bisa beroperasi secara normal sehingga kapasitas ekonomi tidak dapat dimanfaatkan secara utuh. Maka ekonomi tidak akan pulih sepenuhnya tahun depan dan diperkirakan akan kembali normal tahun 2022," ujarnya dalam Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2020 New Normal yang diselenggarakan secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Meski pertumbuhan ekonomi sudah mulai menunjukkan perbaikan dari kuartal II yang kontraksi 5,32% menjadi kontraksi 3,49% pada kuartal III tahun 2020, pelaku usaha belum akan melakukan ekspansi bisnis karena masih adanya pembatasan ekonomi.
Lihat Juga :