Ini Skema Pembatasan Mobil Barang Keluar-Masuk Jabodetabek Saat Libur Nataru

Jum'at, 04 Desember 2020 - 20:15 WIB
loading...
Ini Skema Pembatasan...
Ilustrasi jalan tol. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan pembatasan angkutan barang pada masa angkutan natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru).

Meskipun dari pelaku usaha, Organda dan Apindo menghendaki tidak usah dilakukan pembatasan untuk di jalan tol, namun karena melihat ada potensi perjalanan maka akhirnya diputuskan ada surat edaran terkait pembatasan operasional mobil barang arah ke luar Jabodetabek.

"Jadi yang dibatasi hanya jalan tol dari Jabodetabek saja yang ke arah Cikampek. Rencananya tanggal 23 Desember jam 00.00 sampai 24 Desember jam 24.00 ini yang ke arah Cirebon. Kemudian mudik ke-2, itu pembatasannya tanggal 30 Desember jam 00.00 sampai 31 Desember jam 24.00," jelas Budi secara virtual di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

(Baca juga: Suasana Liburan Akhir Tahun FOXS Candy Studio Dapat Diakses Secara Virtual )

Selanjutnya untuk arah kembali (arah masuk Jabodetabek) dari tanggal 27 Desember jam 00.00 sampai tanggal 28 Desember jam 08.00. "Kemudian yang libur tahun baru untuk arus balik kita antisipasi dengan pembatasan tanggal 2 Januari 2021 jam 12.00 sampai 4 Januari 2021 jam 08.00," jelas dia.

Adapun pembatasan operasional mobil barang yakni mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, batu, bahan tambang dan lainnya.

Sementara itu, pengecualian pembatasan operasional mobil barang pengangkut seperti bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG). Lalu barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, mobil air minum dalam kemasan, sembako dan lain lain.

(Baca juga: Ada Pandemi, Pengusaha Minta Pemerintah Tunda Aturan Muatan dan Ukuran Truk )

"Tapi ini sangat situasional tergantung kebutuhan. Nanti yang akan memberikan komando untuk pembatasan mobil barang ini kami serahkan ke korlantas Polri," katanya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Ini Alasan Harvey Moeis...
Ini Alasan Harvey Moeis dan Sandra Dewi Masuk Daftar Penerima Bantuan BPJS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved