Kemenperin: Pengolahan Limbah Topang Daya Saing Industri
Jum'at, 04 Desember 2020 - 22:37 WIB
loading...
Seperti kita ketahui bersama, selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, aktivitas industri juga terdapat konsekuensi pada lingkungan. Foto/SINDO Photo
A
A
A
JAKARTA - Peningkatan produktivitas dan daya saing sektor industri manufaktur merupakan salah satu kunci untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19 saat ini. Namun, upaya memacu kapasitas tersebut juga memerlukan inisiatif dalam menjaga lingkungan perusahaan.
“Seperti kita ketahui bersama, selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, aktivitas industri juga terdapat konsekuensi pada lingkungan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono saat mengunjungi Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Kelola Limbah Batik, Kemenperin Revitalisasi IPAL Komunal Laweyan )
Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan proses produksi di sektor manufaktur , pihaknya telah mendorong perusahaan untuk menjaga agar kualitas limbah yang dihasilkan tetap sesuai dengan baku mutu menurut peraturan yang berlaku. Hal ini agar dapat mempertahankan daya dukung dan daya tampung di lingkungan sekitar pabrikan, seperti optimalisasi sumber daya alam yang dijadikan sebagai bahan baku.
“Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah melalui pengelolaan terhadap limbah industri yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik dari limbah tersebut,” ujarnya.
“Seperti kita ketahui bersama, selain memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional dan penyerapan tenaga kerja, aktivitas industri juga terdapat konsekuensi pada lingkungan,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono saat mengunjungi Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri (BBTPPI) di Semarang, Jumat (4/12/2020).
(Baca Juga: Kelola Limbah Batik, Kemenperin Revitalisasi IPAL Komunal Laweyan )
Ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan proses produksi di sektor manufaktur , pihaknya telah mendorong perusahaan untuk menjaga agar kualitas limbah yang dihasilkan tetap sesuai dengan baku mutu menurut peraturan yang berlaku. Hal ini agar dapat mempertahankan daya dukung dan daya tampung di lingkungan sekitar pabrikan, seperti optimalisasi sumber daya alam yang dijadikan sebagai bahan baku.
“Guna mencapai sasaran tersebut, salah satu upaya yang perlu dilakukan adalah melalui pengelolaan terhadap limbah industri yang dihasilkan sesuai dengan karakteristik dari limbah tersebut,” ujarnya.
Lihat Juga :