Terpikat Kilau Emas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Laju harga emas terus meningkat sepanjang 2020 meski dunia sedang dilanda pandemi Covid-19. Komoditas yang dikenal sebagai safe haven itu semakin berkilau dan diminati termasuk oleh masyarakat Indonesia sebagai instrument investasi. Permintaan terhadap emas menunjukkan tren meningkat.
Masyarakat Indonesia masih yakin dengan pesona emas sebagai logam mulia. Ada kelebihan utama yang tidak ditemui dalam instrumen investasi lain. Yakni, nilai emas cenderung naik dalam jangka panjang dan bebas inflasi, juga mudah diperjualbelikan. Bahkan emas juga mendapat menjadi perhiasan dan simbol status sosial pemiliknya. (Baca Juga: emas
Tujuan lainnya masyarakat membeli emas yakni untuk mendapatkan keuntungan berupa selisih harga beli dengan harga jual (capital gain). Terakhir, membeli emas memang ditujukan untuk safe haven artinya seseorang ingin memiliki sebuah aset untuk melindungi nilai kekayaan. Sehingga tidak terpengaruh harga emas sedang tinggi atau rendah, seseorang tidak ingin menjualnya.
"Biasanya tujuan keuangan ini jangka waktunya setidaknya lima tahun. Meskipun harga ema s sedang tinggi tidak masalah karena tujuan kita adalah untuk melindungi nilai aset kekayaan. Tetapi jika tujuannya untuk cepat mencari selisih bukan emas pilihan instrumen investasinya," jelas pemilik ZAP Finance ini. (Baca juga: Masih Rawan Covid-19, Belajar di Sekolah DIminta Setalah Divaksin)
Prita juga mengingatkan, emas batangan atau logam mulia lebih baik untuk investasi daripada perhiasan emas. Karena jika seseorang membeli emas perhiasan kadarnya emas bisa berbeda. Ada 22 karat dan 24 karat, bagi orang awam tidak terlalu paham sehingga jika ingin dijual harus diteliti lebih dulu. Berbeda dengan emas batangan standarnya jelas yakni emas 24 karat.
"Belum lagi akan ada biaya potong ongkos saat akan menjual perhiasan emas . Artinya keuntungan kita jadi berkurang karena ada pemotongan ongkos," jelasnya. Ongkos bisa mencapai 30% dari harga saat seseorang membeli perhiasaan emas tersebut.
Pengamat investasi, Felicia Putri Tjiasaka menilai, emas merupakan instrumen paling menguntungkan untuk investasi. Jika dilihat dalam jangka waktu 10 tahun, investasi emas dalam bentuk logam mulia yang paling besar return-nya dibanding yang lain.
Baginya, semua orang perlu memiliki investasi emas sebagai penyeimbang. Karena emas mirip mata uang dolar AS, yakni termasuk instrumen yang tidak berpengaruh dengan keadaan ekonomi. Jika keuangan sedang tidak bagus, nilai emas naik berbeda dengan saham yang bisa anjlok. Apabila kondisi ekonomi bagus, saham juga baik-baik saja dan emas juga biasa saja tidak terpengaruh. (Baca juga: Saat Pandemi, Cek Kesehatan Bisa Dilakukan dari Rumah)
"Kalau semua investasi di saham saat ekonomi sedang menurun semua akan terpengaruh. Sehingga seharusnya setiap orang minimal harus memiliki 10% dari total asetnya untuk diversifikasi," jelasnya.
Kini, informasi mengenai kemudahan membeli emas yang semakin mudah patut diketahui masyarakat. "Sekarang tidak perlu memegang fisik. Sebab kalau sudah banyak tidak perlu repot menyimpan. Bahaya juga jika disimpan di rumah harus punya brankas atau di deposit box dengan biaya yang lumayan mahal," ungkapnya.
Masyarakat kini dapat memiliki emas tanpa ada fisiknya. Layaknya menabung di bank namun semua dikonversi dalam nilai emas. Menabung emas dapat dilakukan di lembaga keuangan salah satunya di Pegadaian.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, tabungan emas Pegadaian ialah produk menabung emas dengan sistem beli-titip. Artinya nasabah membeli emas kemudian dititipkan ke Pegadaian sehingga nasabah dikenakan biaya penitipan. Keuntungan yang diperoleh oleh nasabah adalah nilai asetnya tetap terjaga bahkan cenderung naik dalam jangka panjang.
Cara ini dapat membuat masyarakat dapat memiliki emas dengan nominal yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi keuangan. Sebab, saldo awal rekening minimal seberat 0,01 gram atau sekitar Rp 10 ribu. "Berapapun jumlah uang yang disetor akan dikonversikan dalam berat emas dengan harga pada saat transaksi dilakukan," ujarnya. (Baca juga: KPK Tahan Eks Pejabat Kementerian Agama)
Saldo tabungan emas dapat dicetak, dijual (buy back), atau digadaikan sesuai kebutuhan nasabah. Apabila dicetak dalam bentuk emas batangan, nasabah dapat memilih pecahan (denominasi) dengan berat 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, atau 100 gram. Setiap pencetakan dikenakan biaya sesuai dengan pecahan (denominasi) emas batangan yang ditentukan.
Selain itu, Pegadaian juga mempunyai produk Pegadaian Cicil Emas dengan angsuran tetap mulai tenor 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Harga emas ditetapkan pada saat transaksi dilakukan, sehingga perubahan (fluktuasi) harga emas tidak memengaruhi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.
"Uang muka ditetapkan minimal 10% dari harga perolehan dengan margin sekitar 1% perbulan. Produk cicil emas ini dapat diperoleh secara personal, kolektif, atau arisan," jelas Basuki.
Berdasarkan data Pegadaian, nasabah tabungan emas Pegadaian 45% didominasi oleh generasi millennials dan produktif dengan rentang usia 20-40 tahun. Cara menabung memang efektif membuat masyarakat mulai memiliki emas untuk investasi. (Lihat videonya: Tips Menjaga Kebersihan Rumah dari Percikan Droplet dan Virus)
Emas juga semakin mudah dibeli melalui skema online. Penyedia jasa jual dan beli emas yang terintegrasi secara online dan offline, Lakuemas. Masyarakat dapat bertransaksi aman dan praktis melalui website, e-commerce & aplikasi mobile Platform ini memberikan kemudahan bagi konsumen dimana konsumen dapat melakukan pembelian, penjualan, pengiriman dan penarikan emas tanpa adanya biaya penyimpanan. Business Development Director Lakuemas Junior Sambyanto mengatakan, keuntungan lainnya yakni berupa kemudahan dalam menarik emas fisik di 100 toko perhiasan yang ada di hampir semua kota besar di Indonesia. (Ananda Nararya)
Masyarakat Indonesia masih yakin dengan pesona emas sebagai logam mulia. Ada kelebihan utama yang tidak ditemui dalam instrumen investasi lain. Yakni, nilai emas cenderung naik dalam jangka panjang dan bebas inflasi, juga mudah diperjualbelikan. Bahkan emas juga mendapat menjadi perhiasan dan simbol status sosial pemiliknya. (Baca Juga: emas
Tujuan lainnya masyarakat membeli emas yakni untuk mendapatkan keuntungan berupa selisih harga beli dengan harga jual (capital gain). Terakhir, membeli emas memang ditujukan untuk safe haven artinya seseorang ingin memiliki sebuah aset untuk melindungi nilai kekayaan. Sehingga tidak terpengaruh harga emas sedang tinggi atau rendah, seseorang tidak ingin menjualnya.
"Biasanya tujuan keuangan ini jangka waktunya setidaknya lima tahun. Meskipun harga ema s sedang tinggi tidak masalah karena tujuan kita adalah untuk melindungi nilai aset kekayaan. Tetapi jika tujuannya untuk cepat mencari selisih bukan emas pilihan instrumen investasinya," jelas pemilik ZAP Finance ini. (Baca juga: Masih Rawan Covid-19, Belajar di Sekolah DIminta Setalah Divaksin)
Prita juga mengingatkan, emas batangan atau logam mulia lebih baik untuk investasi daripada perhiasan emas. Karena jika seseorang membeli emas perhiasan kadarnya emas bisa berbeda. Ada 22 karat dan 24 karat, bagi orang awam tidak terlalu paham sehingga jika ingin dijual harus diteliti lebih dulu. Berbeda dengan emas batangan standarnya jelas yakni emas 24 karat.
"Belum lagi akan ada biaya potong ongkos saat akan menjual perhiasan emas . Artinya keuntungan kita jadi berkurang karena ada pemotongan ongkos," jelasnya. Ongkos bisa mencapai 30% dari harga saat seseorang membeli perhiasaan emas tersebut.
Pengamat investasi, Felicia Putri Tjiasaka menilai, emas merupakan instrumen paling menguntungkan untuk investasi. Jika dilihat dalam jangka waktu 10 tahun, investasi emas dalam bentuk logam mulia yang paling besar return-nya dibanding yang lain.
Baginya, semua orang perlu memiliki investasi emas sebagai penyeimbang. Karena emas mirip mata uang dolar AS, yakni termasuk instrumen yang tidak berpengaruh dengan keadaan ekonomi. Jika keuangan sedang tidak bagus, nilai emas naik berbeda dengan saham yang bisa anjlok. Apabila kondisi ekonomi bagus, saham juga baik-baik saja dan emas juga biasa saja tidak terpengaruh. (Baca juga: Saat Pandemi, Cek Kesehatan Bisa Dilakukan dari Rumah)
"Kalau semua investasi di saham saat ekonomi sedang menurun semua akan terpengaruh. Sehingga seharusnya setiap orang minimal harus memiliki 10% dari total asetnya untuk diversifikasi," jelasnya.
Kini, informasi mengenai kemudahan membeli emas yang semakin mudah patut diketahui masyarakat. "Sekarang tidak perlu memegang fisik. Sebab kalau sudah banyak tidak perlu repot menyimpan. Bahaya juga jika disimpan di rumah harus punya brankas atau di deposit box dengan biaya yang lumayan mahal," ungkapnya.
Masyarakat kini dapat memiliki emas tanpa ada fisiknya. Layaknya menabung di bank namun semua dikonversi dalam nilai emas. Menabung emas dapat dilakukan di lembaga keuangan salah satunya di Pegadaian.
Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani menjelaskan, tabungan emas Pegadaian ialah produk menabung emas dengan sistem beli-titip. Artinya nasabah membeli emas kemudian dititipkan ke Pegadaian sehingga nasabah dikenakan biaya penitipan. Keuntungan yang diperoleh oleh nasabah adalah nilai asetnya tetap terjaga bahkan cenderung naik dalam jangka panjang.
Cara ini dapat membuat masyarakat dapat memiliki emas dengan nominal yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi keuangan. Sebab, saldo awal rekening minimal seberat 0,01 gram atau sekitar Rp 10 ribu. "Berapapun jumlah uang yang disetor akan dikonversikan dalam berat emas dengan harga pada saat transaksi dilakukan," ujarnya. (Baca juga: KPK Tahan Eks Pejabat Kementerian Agama)
Saldo tabungan emas dapat dicetak, dijual (buy back), atau digadaikan sesuai kebutuhan nasabah. Apabila dicetak dalam bentuk emas batangan, nasabah dapat memilih pecahan (denominasi) dengan berat 1 gram, 2 gram, 5 gram, 10 gram, 25 gram, 50 gram, atau 100 gram. Setiap pencetakan dikenakan biaya sesuai dengan pecahan (denominasi) emas batangan yang ditentukan.
Selain itu, Pegadaian juga mempunyai produk Pegadaian Cicil Emas dengan angsuran tetap mulai tenor 6 bulan, 12 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Harga emas ditetapkan pada saat transaksi dilakukan, sehingga perubahan (fluktuasi) harga emas tidak memengaruhi cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.
"Uang muka ditetapkan minimal 10% dari harga perolehan dengan margin sekitar 1% perbulan. Produk cicil emas ini dapat diperoleh secara personal, kolektif, atau arisan," jelas Basuki.
Berdasarkan data Pegadaian, nasabah tabungan emas Pegadaian 45% didominasi oleh generasi millennials dan produktif dengan rentang usia 20-40 tahun. Cara menabung memang efektif membuat masyarakat mulai memiliki emas untuk investasi. (Lihat videonya: Tips Menjaga Kebersihan Rumah dari Percikan Droplet dan Virus)
Emas juga semakin mudah dibeli melalui skema online. Penyedia jasa jual dan beli emas yang terintegrasi secara online dan offline, Lakuemas. Masyarakat dapat bertransaksi aman dan praktis melalui website, e-commerce & aplikasi mobile Platform ini memberikan kemudahan bagi konsumen dimana konsumen dapat melakukan pembelian, penjualan, pengiriman dan penarikan emas tanpa adanya biaya penyimpanan. Business Development Director Lakuemas Junior Sambyanto mengatakan, keuntungan lainnya yakni berupa kemudahan dalam menarik emas fisik di 100 toko perhiasan yang ada di hampir semua kota besar di Indonesia. (Ananda Nararya)
(ysw)