Bangun Infrastruktur Listrik, PLN Terima Fasilitas Kredit Rp12 Triliun

Sabtu, 05 Desember 2020 - 11:24 WIB
loading...
Bangun Infrastruktur...
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat, telah menerima pinjaman dana (kredit) dari sejumlah perbankan nasional dengan fasilitas maksimal (plafon) mencapai Rp12 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN mencatat, telah menerima pinjaman dana (kredit) dari sejumlah perbankan nasional dengan fasilitas maksimal (plafon) mencapai Rp12 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menyebut, tenor dari pinjaman tersebut mencapai 5 hingga 10 tahun. Di mana, dana tersebut diperoleh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ihwal kredit investasi.

"(Kami) bersama beberapa lembaga keuangan bank nasional telah melakukan penandatanganan perjanjian kredit investasi dengan total plafond fasilitas yang diberikan sebesar Rp12 triliun dengan jangka waktu atau tenor 10 tahun dan 5 tahun. Sinergi pendanaan ini dilakukan dalam rangka mendukung pendanaan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia," ujar Sinthya dalam keterangan pers, Sabtu (5/12/2020).

(Baca Juga: PLN Amankan 3.011 Sertifikat Aset Tanah di Sumut dan Sumsel, Nilainya Rp1,2 Triliun )

Perjanjian kredit investasi tersebut diperoleh melalui tiga skema. Pertama, skema sindikasi konvensional sebesar Rp8,8 triliun. Kedua, skema sindikasi syariah sebesar Rp1,2 triliun. Ketiga, skema bilateral konvensional sebesar Rp2 triliun.

Untuk skema konvensional, perseroan memperoleh dana dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten.

Sedangkan skema sindikasi syariah berasal dari PT Bank Syariah Mandiri (Persero) dan PT BCA Syariah Tbk. Sementara itu, emiten plat merah ini juga turut melakukan kerjasama bilateral dengan skema konvensional bersama dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Sinthya menilai, terlaksananya penandatanganan perjanjian kredit investasi tersebut menjadi bukti dukungan dan kepercayaan perbankan kepada PLN. Khususnya, upaya mendorong rencana investasi perseroan dalam proyek infrastruktur ketenagalistrikan

"(Proyek) tersebut hingga saat ini masih termuat dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019-2028 yang telah ditetapkan oleh Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral),” kata dia.

(Baca Juga: Listrik Jadi Kado Natal untuk Warga Desa di Distrik Mimika Barat )

Kementerian ESDM terus mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, khususnya pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) dengan target penambahan pembangkit EBT sebesar 16.714 MW untuk mencapai target bauran EBT minimum 23 persen pada tahun 2025.

Pemerintah terus mendorong penggunaan teknologi pembangkit yang ramah lingkungan dengan mendorong penerapan teknologi PLTU Clean Coal Technology (CCT). Sementara itu, bauran gas dijaga sebesar minimum 22 persen pada tahun 2025 dan seterusnya, guna mendukung integrasi pembangkit EBT yang bersifat variable renewable energy (intermittent)

"Investasi ini juga akan digunakan pengembangan listrik pedesaan (lisdes) dan pengembangan sistem kecil tersebar (daerah isolated). Pada program listrik pedesaan, selain melistriki desa lama (desa yang sudah memiliki infrastruktur listrik namun belum seluruh penduduknya memperoleh listrik), PLN dan pemerintah juga akan melistriki desa-desa terdepan, terluar, dan tertinggal (3T)," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)