Putus Rantai Covid, Aplikasi Ini Bantu Pengelola Gedung Pantau Okupansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Salah satu bentuk upaya dalam pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang diterapkan pemerintah adalah pembatasan pengunjung di ruang-ruang publik, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, rumah sakit ataupun pusat jajanan.
Kebijakan pembatasan pengunjung di ruang publik tersebut salah satunya diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pendataan pengunjung di tempat kerja guna kebutuhan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di tempat kerja.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah tersebut PT Jelajah Data Semesta (JDS) merilis aplikasi bernama ID-Q, sebuah aplikasi Identitas Digital berupa kode QR, salah satu solusi pendataan pengunjung secara digital untuk para pengelola gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan lokasi publik lainnya.
Sales & Marketing Manager JDS Fauzan Zam’an mengatakan dengan aplikasi tersebut para pengelola gedung terbantu untuk memantau okupansi gedung, sehingga real-time monitoring okupansi sangat mudah dilakukan.
“Dengan pemanfaatan aplikasi ID-Q, pendataan pengunjung dan monitoring okupansi gedung bisa dilakukan secara real-time, online dan akurat serta terekam pada server yang telah terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Fauzan dalam rilisnya di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aplikasi ini menyimpan identitas pengunjung berupa kode QR, sehingga proses identifikasi dan pendaftaran identitas (registrasi) sangat dipermudah dalam beraktivitas di ruang publik.
Setiap lokasi area publik yang sudah bekerjasama dengan ID-Q akan disediakan kode QR di setiap akses pintu masuk dan keluar, sehingga para pengunjung dengan mudah melakukan scan kode QR untuk melakukan “check-in” atau “check-out”.
“ID-Q mempermudah pengguna dalam melakukan registrasi tanpa harus mengeluarkan kartu identitas berulang kali, karena hanya perlu satu kali registrasi sehingga ini akan meminimalisir terjadinya antrian saat registrasi pengunjung,” katanya.
Aplikasi ID-Q berkolaborasi dengan aplikasi JAKI melalui Checkpoint Monitoring, membantu pelacakan (tracing) dalam melakukan program 3T (Testing, Tracing & Treatment) pemerintah.
Kebijakan pembatasan pengunjung di ruang publik tersebut salah satunya diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pendataan pengunjung di tempat kerja guna kebutuhan penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di tempat kerja.
Sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah tersebut PT Jelajah Data Semesta (JDS) merilis aplikasi bernama ID-Q, sebuah aplikasi Identitas Digital berupa kode QR, salah satu solusi pendataan pengunjung secara digital untuk para pengelola gedung perkantoran, pusat perbelanjaan dan lokasi publik lainnya.
Sales & Marketing Manager JDS Fauzan Zam’an mengatakan dengan aplikasi tersebut para pengelola gedung terbantu untuk memantau okupansi gedung, sehingga real-time monitoring okupansi sangat mudah dilakukan.
“Dengan pemanfaatan aplikasi ID-Q, pendataan pengunjung dan monitoring okupansi gedung bisa dilakukan secara real-time, online dan akurat serta terekam pada server yang telah terintegrasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Fauzan dalam rilisnya di Jakarta, Senin (7/12/2020).
Aplikasi ini menyimpan identitas pengunjung berupa kode QR, sehingga proses identifikasi dan pendaftaran identitas (registrasi) sangat dipermudah dalam beraktivitas di ruang publik.
Setiap lokasi area publik yang sudah bekerjasama dengan ID-Q akan disediakan kode QR di setiap akses pintu masuk dan keluar, sehingga para pengunjung dengan mudah melakukan scan kode QR untuk melakukan “check-in” atau “check-out”.
“ID-Q mempermudah pengguna dalam melakukan registrasi tanpa harus mengeluarkan kartu identitas berulang kali, karena hanya perlu satu kali registrasi sehingga ini akan meminimalisir terjadinya antrian saat registrasi pengunjung,” katanya.
Aplikasi ID-Q berkolaborasi dengan aplikasi JAKI melalui Checkpoint Monitoring, membantu pelacakan (tracing) dalam melakukan program 3T (Testing, Tracing & Treatment) pemerintah.