Peran TPKAD, 419 Ribu Debitur Difasilitasi dan Kredit Ngucur Rp19,3 T

Selasa, 08 Desember 2020 - 04:30 WIB
loading...
Peran TPKAD, 419 Ribu Debitur Difasilitasi dan Kredit Ngucur Rp19,3 T
Meski secara virtual, business Matching pada bulan inklusi animonya sungguh luar biasa. Sudah ada sekitar 419 ribu debitur yang bisa difasilitasi. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara menerangkan, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) sesuai fungsinya bertujuan untuk mendorong inklusi keuangan dari sisi funding atau lending. Adapun salah satu rincian program TPKAD adalah memfasilitasi intermediasi antara pelaku UMKM di Desa dan pengusaha (off takers) dengan memanfaatkan industri jasa keuangan (Business Matching).

"Pada tahun 2020 ini, business Matching sudah banyak dilakukan terutama pada saat bulan inklusi keuangan," ujar Tirta di Jakarta.

(Baca Juga: Amanat Presiden, Kini Sudah Ada 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah )

Meski secara virtual, business Matching pada bulan inklusi animonya sungguh luar biasa. Menurut dia, sudah ada sekitar 419 ribu debitur yang bisa difasilitasi.

"Sedangkan kredit yang sudah disalurkan selama bulan inklusi keuangan sebesar Rp19.3 triliun," ungkap dia.

(Baca Juga: Rapat Akbar Bahas Akses Keuangan di Daerah Siap Digelar )

OJK juga akan menggelar TPKAD pada 10 Desember nanti. Dia menjelaskan, TPKAD ini merupakan forum koordinasi bagi lembaga lembaga pemerintah terkait.

Tujuannya mempercepat akses keuangan di daerah sehingga bisa mendukung ekonomi regional atau di daerah daerah tersebut. "Yang ujungnya nanti dukung ekonomi nasional sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi sosial masyarakat," ucap dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)