Amanat Presiden, Kini Sudah Ada 224 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
Senin, 07 Desember 2020 - 20:13 WIB
loading...
Awal tahun 2016 lalu OJK telah menghadirkan sekitar 45 TPKAD kabupaten/ kota. Di tahun 2020 sampai hari ini sudah terbentuk 224 TPKAD. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui implementasi berbagai program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) .
(Baca Juga: Rapat Akbar Bahas Akses Keuangan di Daerah Siap Digelar )
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, awal TPKAD terbentuk pada tahun 2016 ketika ada pertemuan antara presiden dengan industri jasa keuangan, dihadiri juga oleh ketua dewan OJK, Gubernur BI, dan menteri menteri kabinet kerja.
"Dalam pertemuan tersebut ada amanat dari presiden RI untuk melakukan pembentukan TPKAD dan bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan lembaga lainnya," ujar Tirta di Jakarta, Senin (7/12/2020).
(Baca Juga: Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah )
(Baca Juga: Rapat Akbar Bahas Akses Keuangan di Daerah Siap Digelar )
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara mengatakan, awal TPKAD terbentuk pada tahun 2016 ketika ada pertemuan antara presiden dengan industri jasa keuangan, dihadiri juga oleh ketua dewan OJK, Gubernur BI, dan menteri menteri kabinet kerja.
"Dalam pertemuan tersebut ada amanat dari presiden RI untuk melakukan pembentukan TPKAD dan bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan lembaga lainnya," ujar Tirta di Jakarta, Senin (7/12/2020).
(Baca Juga: Peran TPAKD dalam Memajukan Perekonomian Masyarakat di Daerah )
Lihat Juga :