OJK Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui TPKAD

Selasa, 08 Desember 2020 - 09:35 WIB
loading...
A A A
Selain itu, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan ditengah dampak pandemi maka perlu didorong oleh adanya TPKAD. “Nah di TPKAD akan dicarikan jalan keluar bagaimana kita bisa mendorong ekonomi, dan juga pemulihan ekonomi nasional mulai dari usaha mikro, kecil dan kemudian di dorong ke atas,” jelas Tirta.

Selain itu, kesenjangan akses keuangan di desa dan kota juga perlu diselerasakan sehingga tidak terjadi ketimpangan. Tercatat akses keuangan di kota sudah mencapai 83,60% sedangkan di desa baru mencapai 68,49%. “Makanya kita dorong ke arah sana. Perlunya pemahaman anggota untuk arah TPKAD kedepan. Jadi jangan sampai salah antara TPID dan TPKAD. Intinya TPKAD itu untuk mempercepat akses keuangan di daerah,” ucapTirta. (Baca juga: Peneliti Korea Buat Biodiesel dari Kardus Bekas)

Kedepan OJK terus mempercepat akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui implementasi TPKAD. Tirta menuturkan awal TPKAD terbentuk pada tahun 2016 ketika ada pertemuan antara Presiden dengan Industri Jasa Keuangan, dihadiri juga oleh Ketua Dewan OJK, Gubernur BI, dan Menteri-menteri Kabinet Kerja.

“Dalam pertemuan tersebut ada amanat dari Presiden RI untuk melakukan pembentukan TPKAD dan bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan lembaga lainnya,” ujar Tirta.

Semenjak itu TPKAD terus berkembang, pada 10 Desember 2019 telah dilaksanakan rakornas TPKAD pertama kali.

Dalam rakornas tersebut, menurut Tirta, Presiden menyampaikan agar dapat mengelola TPKAD dengan baik untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Serta untuk mendukung ekonomi daerah sehingga bisa meningkatkan kesejahteran masyarakat. (Baca juga: Kabar Baik! Harga Rokok Kretek Tidak Naik, tenaga kerja Selamat)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Berita Terkini
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Buyback Melesat Rp38.000 per Gram
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved