OJK Percepat Pemulihan Ekonomi Daerah Melalui TPKAD
Selasa, 08 Desember 2020 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, agar aktivitas ekonomi tetap berjalan ditengah dampak pandemi maka perlu didorong oleh adanya TPKAD. “Nah di TPKAD akan dicarikan jalan keluar bagaimana kita bisa mendorong ekonomi, dan juga pemulihan ekonomi nasional mulai dari usaha mikro, kecil dan kemudian di dorong ke atas,” jelas Tirta.
Selain itu, kesenjangan akses keuangan di desa dan kota juga perlu diselerasakan sehingga tidak terjadi ketimpangan. Tercatat akses keuangan di kota sudah mencapai 83,60% sedangkan di desa baru mencapai 68,49%. “Makanya kita dorong ke arah sana. Perlunya pemahaman anggota untuk arah TPKAD kedepan. Jadi jangan sampai salah antara TPID dan TPKAD. Intinya TPKAD itu untuk mempercepat akses keuangan di daerah,” ucapTirta. (Baca juga: Peneliti Korea Buat Biodiesel dari Kardus Bekas)
Kedepan OJK terus mempercepat akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui implementasi TPKAD. Tirta menuturkan awal TPKAD terbentuk pada tahun 2016 ketika ada pertemuan antara Presiden dengan Industri Jasa Keuangan, dihadiri juga oleh Ketua Dewan OJK, Gubernur BI, dan Menteri-menteri Kabinet Kerja.
“Dalam pertemuan tersebut ada amanat dari Presiden RI untuk melakukan pembentukan TPKAD dan bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan lembaga lainnya,” ujar Tirta.
Semenjak itu TPKAD terus berkembang, pada 10 Desember 2019 telah dilaksanakan rakornas TPKAD pertama kali.
Dalam rakornas tersebut, menurut Tirta, Presiden menyampaikan agar dapat mengelola TPKAD dengan baik untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Serta untuk mendukung ekonomi daerah sehingga bisa meningkatkan kesejahteran masyarakat. (Baca juga: Kabar Baik! Harga Rokok Kretek Tidak Naik, tenaga kerja Selamat)
Selain itu, kesenjangan akses keuangan di desa dan kota juga perlu diselerasakan sehingga tidak terjadi ketimpangan. Tercatat akses keuangan di kota sudah mencapai 83,60% sedangkan di desa baru mencapai 68,49%. “Makanya kita dorong ke arah sana. Perlunya pemahaman anggota untuk arah TPKAD kedepan. Jadi jangan sampai salah antara TPID dan TPKAD. Intinya TPKAD itu untuk mempercepat akses keuangan di daerah,” ucapTirta. (Baca juga: Peneliti Korea Buat Biodiesel dari Kardus Bekas)
Kedepan OJK terus mempercepat akses keuangan dan pemulihan ekonomi daerah melalui implementasi TPKAD. Tirta menuturkan awal TPKAD terbentuk pada tahun 2016 ketika ada pertemuan antara Presiden dengan Industri Jasa Keuangan, dihadiri juga oleh Ketua Dewan OJK, Gubernur BI, dan Menteri-menteri Kabinet Kerja.
“Dalam pertemuan tersebut ada amanat dari Presiden RI untuk melakukan pembentukan TPKAD dan bekerjasama dengan kementrian dalam negeri dan lembaga lainnya,” ujar Tirta.
Semenjak itu TPKAD terus berkembang, pada 10 Desember 2019 telah dilaksanakan rakornas TPKAD pertama kali.
Dalam rakornas tersebut, menurut Tirta, Presiden menyampaikan agar dapat mengelola TPKAD dengan baik untuk mendorong tingkat literasi dan inklusi keuangan. Serta untuk mendukung ekonomi daerah sehingga bisa meningkatkan kesejahteran masyarakat. (Baca juga: Kabar Baik! Harga Rokok Kretek Tidak Naik, tenaga kerja Selamat)
Lihat Juga :