Menteri Teten Dorong Masjid Kembangkan Ekonomi Syariah
Selasa, 08 Desember 2020 - 13:13 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Teten, masjid dapat berperan sebagai alternatif pembiayaan syariah dengan menerima dan mengelola dana ziswaf dari umat. "Di sinilah peran masjid untuk melakukan edukasi ziswaf kepada masyarakat," imbuh Teten.
Untuk itu, Teten menekankan bahwa transformasi ke arah ekonomi digital telah menjadi kebutuhan, termasuk untuk mengembangkan ekonomi umat berbasis masjid. "Digitalisasi dapat menjadi peluang, sekaligus tantangan ke depan dan membawa semangat untuk memfungsikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, namun juga pusat ekonomi umat," papar Teten.
Lebih dari itu, Teten mendorong masjid dapat melakukan fungsi inkubasi bisnis dengan menumbuhkan mosquepreneur berbasis teknologi dan inovasi, bahkan untuk meningkatkan layanan masjid. "Kami terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah era digital di Indonesia, khususnya bagi koperasi dan UMKM," ujarnya. ( Baca juga:Beredar Rekaman Lain Diduga Suara Pengawal Habib Rizieq, Mengarah ke Bandung? )
Di antaranya, penguatan modal kerja dan investasi melalui pembiayaan syariah dari LPDB- KUMKM, dengan sistem bagi hasil syariah 30:70. Sejak tahun 2008 hingga 2020, telah tersalurkan melalui pola pembiayaan syariah sejumlah Rp2,34 triliun.
Begitu juga dengan pengembangan BMT, berdasarkan data Online Data Sistem (ODS) Kementerian KUKM, per 30 Juni 2020 BMT sejumlah 4.115 unit, meningkat sebesar 51.34% dari tahun 2017 sebanyak 2.719 unit.
Untuk itu, Teten menekankan bahwa transformasi ke arah ekonomi digital telah menjadi kebutuhan, termasuk untuk mengembangkan ekonomi umat berbasis masjid. "Digitalisasi dapat menjadi peluang, sekaligus tantangan ke depan dan membawa semangat untuk memfungsikan masjid tidak hanya sebagai pusat ibadah, namun juga pusat ekonomi umat," papar Teten.
Lebih dari itu, Teten mendorong masjid dapat melakukan fungsi inkubasi bisnis dengan menumbuhkan mosquepreneur berbasis teknologi dan inovasi, bahkan untuk meningkatkan layanan masjid. "Kami terus mengembangkan inisiatif program maupun kebijakan untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah era digital di Indonesia, khususnya bagi koperasi dan UMKM," ujarnya. ( Baca juga:Beredar Rekaman Lain Diduga Suara Pengawal Habib Rizieq, Mengarah ke Bandung? )
Di antaranya, penguatan modal kerja dan investasi melalui pembiayaan syariah dari LPDB- KUMKM, dengan sistem bagi hasil syariah 30:70. Sejak tahun 2008 hingga 2020, telah tersalurkan melalui pola pembiayaan syariah sejumlah Rp2,34 triliun.
Begitu juga dengan pengembangan BMT, berdasarkan data Online Data Sistem (ODS) Kementerian KUKM, per 30 Juni 2020 BMT sejumlah 4.115 unit, meningkat sebesar 51.34% dari tahun 2017 sebanyak 2.719 unit.
(uka)
Lihat Juga :