Relokasi Akibat Pandemi, Kemenperin Incar Investasi Manufaktur Global

Selasa, 08 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
Relokasi Akibat Pandemi,...
Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi di sektor industri guna memperkuat struktur manufaktur dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar berupaya menarik para investor global, khususnya di sektor industri. Investasi di sektor industri ini diharapkan dapat memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Upaya peningkatan investasi juga merupakan bagian dari implementasi pada program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo pada acara webinar tentang Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19, Selasa (8/12/2020).

(Baca Juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong)

Dirjen KPAII menjelaskan, guna memacu investasi di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun nonfiskal. "Kami terus mendorong para investor dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut," tuturnya.

Adapun bentuk insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan, misalnya tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Selain insentif fiskal dan nonfiskal, pemerintah juga telah menyiapkan fasilitas kawasan industri bagi para investor. Terdapat 27 kawasan Industri yang diprioritaskan untuk pembangunan jangka menengah, periode tahun 2020-2024," papar Dody.

Menurut Dirjen KPAII, pandemi Covid-19 memberikan dampak signfikan bagi berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, dan sosial. Namun demikian, pandemi juga diyakini membawa peluang dalam pembangunan ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Salah satunya adalah relokasi fasilitas produksi oleh perusahaan multinasional yang ingin mendiversifikasi risikonya," ujarnya.

Sebab, pandemi telah menunjukkan bahwa banyak perusahaan saat ini terlalu memusatkan fasilitas produksinya di satu negara. "Hal tersebut tentunya dapat memperburuk risiko gangguan dalam rantai nilai strategis seperti produk yang terkait dengan kesehatan, elektronik, dan otomotif," tuturnya.

Dody optimistis bahwa langkah menuju diversifikasi lebih lanjut oleh perusahaan multinasional tersebut akan menawarkan peluang besar bagi Indonesia terutama pada pembangunan sektor industri. "Apalagi, industri manufaktur merupakan sektor andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui investasi dan ekspor," ungkapnya.

(Baca Juga: Setelah Dilindungi dan Harga Gas Turun, Saatnya Geber Industri Keramik)

Selain itu, peningkatan investasi pada sektor industri manufaktur selama ini telah membawa dampak yang luas dan positif bagi perekonomian, salah satunya adalah bertambahnya penyerapan tenaga kerja. Kemenperin mencatat, pada Januari-September 2020, realisasi investasi sektor industri senilai Rp201,9 triliun atau meningkat 37% dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

"Dari peningkatan investasi di sektor industri, terjadi penyerapan tenaga kerja sebanyak 17,48 juta orang per Agustus 2020, atau berkontribusi 13,61% dari total tenaga kerja nasional," sebut Dody.

Adapaun lima besar investasi sektor industri hingga September 2020, disumbangkan oleh industri logam dasar, barang logam, bukan mesin dan peralatannya sebesar Rp69,79 triliun, kemudian diikuti industri makanan (Rp40,53 triliun), industri kimia dan farmasi (Rp35,63 triliun), industri kendaraan bermotor dan alat transportasi (Rp8,87 triliun), serta industri mineral nonlogam (Rp8,66 triliun).
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1372 seconds (0.1#10.140)