Relokasi Akibat Pandemi, Kemenperin Incar Investasi Manufaktur Global
Selasa, 08 Desember 2020 - 16:10 WIB
loading...
Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi di sektor industri guna memperkuat struktur manufaktur dalam negeri. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) gencar berupaya menarik para investor global, khususnya di sektor industri. Investasi di sektor industri ini diharapkan dapat memperkuat struktur manufaktur di dalam negeri sekaligus mendorong upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Upaya peningkatan investasi juga merupakan bagian dari implementasi pada program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo pada acara webinar tentang Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong)
Dirjen KPAII menjelaskan, guna memacu investasi di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun nonfiskal. "Kami terus mendorong para investor dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut," tuturnya.
Adapun bentuk insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan, misalnya tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
"Upaya peningkatan investasi juga merupakan bagian dari implementasi pada program prioritas yang terdapat dalam peta jalan Making Indonesia 4.0," kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo pada acara webinar tentang Strategi Menarik Investasi Asing di Sektor Industri saat Pandemi Covid-19, Selasa (8/12/2020).
(Baca Juga: Genjot Realisasi Investasi, Insentif Pajak Perlu Didorong)
Dirjen KPAII menjelaskan, guna memacu investasi di Tanah Air, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif baik fiskal maupun nonfiskal. "Kami terus mendorong para investor dapat mengoptimalkan fasilitas tersebut," tuturnya.
Adapun bentuk insentif fiskal yang dapat dimanfaatkan, misalnya tax holiday, tax allowance, super tax deduction, dan fasilitas bea masuk. Sementara itu, untuk pemberian insentif nonfiskal, di antaranya program pelatihan dan sertifikasi SDM, penerapan Objek Vital Nasional Sektor Industri (OVNI), sertifikasi standard dan kegiatan litbang bagi industri kecil menengah (IKM), pembangunan infrastruktur industri, dukungan promosi, serta konsultasi bantuan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Lihat Juga :