Defisit APBN 2021 Dipatok 4,17%, Menkeu Janji Lebih Hati-hati Tarik Utang
Selasa, 12 Mei 2020 - 21:15 WIB
loading...
Pemerintah berjanji akan lebih berhati-hati dalam menarik utang guna membiayai defisit APBN 2021. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 mematok defisit di kisaran 3,21% hingga 4,17% terhadap produk domestik bruto (PDB). Terkait dengan itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan lebih hati-hati dalam menarik utang guna membiayai defisit di tahun depan.
Menkeu memastikan pembiayaan tahun depan akan dilakukan secara terukur dan berhati-hati. Pemerintah akan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman. Adapun rasio utang berada di kisaran 36,67% sampai 37,97% terhadap PDB.
(Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksi Defisit APBN 2021 Capai 4,17%)
"Besaran pembiayaan defisit di atas 3% ini mengacu kepada Perppu No 1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian," ujarnya dalam sidang paripurna, Selasa (12/5/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, pemerintah akan mencari alternatif pembiayaan lain. Misalnnya adalah dengan mendorong lebih banyak pembiayaan lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Menkeu memastikan pembiayaan tahun depan akan dilakukan secara terukur dan berhati-hati. Pemerintah akan terus menjaga sumber-sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable) agar rasio utang terjaga dalam batas aman. Adapun rasio utang berada di kisaran 36,67% sampai 37,97% terhadap PDB.
(Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksi Defisit APBN 2021 Capai 4,17%)
"Besaran pembiayaan defisit di atas 3% ini mengacu kepada Perppu No 1/2020, agar proses pemulihan berjalan secara bertahap dan tidak mengalami hard landing yang berpotensi memberikan guncangan bagi perekonomian," ujarnya dalam sidang paripurna, Selasa (12/5/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut, pemerintah akan mencari alternatif pembiayaan lain. Misalnnya adalah dengan mendorong lebih banyak pembiayaan lewat skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)
Lihat Juga :