Pupuk Indonesia Jadi BUMN Pertama Raih Sertifikasi Anti-Suap
Rabu, 09 Desember 2020 - 13:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/dok
A
A
A
JAKARTA - Komitmen PT Pupuk Indonesia (Persero) menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap aktivitas bisnisnya dan menjunjung budaya anti-korupsi terus ditingkatkan. Langkah itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan negara yang bersih dan bebas dari korupsi. ( Baca juga:Permen Baru Menteri Erick Thohir Disambut Positif )
Untuk melakukan komitmen itu Pupuk Indonesia memilik sistem pengendalian fraud (Fraud Control System) hasil kerja sama dengan BPKP. Sitem itu telah berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 sejak 28 Oktober 2019.
"Kami menjadi BUMN pertama yang memperoleh sertifikasi SMAP sebelum terbitnya arahan Kementerian BUMN terkait sertifikasi tersebut,” kata Winardi, Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (9/12/2020).
Winardi melanjutkan, pada Oktober 2020 lalu, Pupuk Indonesia sukses mempertahankan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 untuk satu tahun ke depan dari lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia. Pencapaian itu menunjukan hasil evaluasi penerapan SMAP dalam satu tahun terakhir menyatakan perseroan masih direkomendasikan untuk menyandang sertifikat tersebut. Bahkan, Pupuk Indonesia juga terpilih sebagai satu dari lima finalis penerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori BUMN/BUMD dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komitmen penerapan antikorupsi diwujudkan perseroan melalui berbagai upaya, seperti implementasi atas pedoman tata kelola, pedoman etika & perilaku, serta pedoman kerja dewan komisaris dan direksi. Selain itu, melalui sejumlah pelatihan dan sosialisasi awareness antikorupsi, penandatanganan pakta integritas, pengendalian gratifikasi melalui penggunaan sistem Gratifikasi Online KPK (GOL), kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, hingga penerapan Whistlebowing System atau sistem pengaduan dugaan pelanggaran yang bersifat anonim.
Untuk melakukan komitmen itu Pupuk Indonesia memilik sistem pengendalian fraud (Fraud Control System) hasil kerja sama dengan BPKP. Sitem itu telah berhasil meraih sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 sejak 28 Oktober 2019.
"Kami menjadi BUMN pertama yang memperoleh sertifikasi SMAP sebelum terbitnya arahan Kementerian BUMN terkait sertifikasi tersebut,” kata Winardi, Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (9/12/2020).
Winardi melanjutkan, pada Oktober 2020 lalu, Pupuk Indonesia sukses mempertahankan sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016 untuk satu tahun ke depan dari lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia. Pencapaian itu menunjukan hasil evaluasi penerapan SMAP dalam satu tahun terakhir menyatakan perseroan masih direkomendasikan untuk menyandang sertifikat tersebut. Bahkan, Pupuk Indonesia juga terpilih sebagai satu dari lima finalis penerima penghargaan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori BUMN/BUMD dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komitmen penerapan antikorupsi diwujudkan perseroan melalui berbagai upaya, seperti implementasi atas pedoman tata kelola, pedoman etika & perilaku, serta pedoman kerja dewan komisaris dan direksi. Selain itu, melalui sejumlah pelatihan dan sosialisasi awareness antikorupsi, penandatanganan pakta integritas, pengendalian gratifikasi melalui penggunaan sistem Gratifikasi Online KPK (GOL), kepatuhan dalam pelaporan LHKPN, hingga penerapan Whistlebowing System atau sistem pengaduan dugaan pelanggaran yang bersifat anonim.
Lihat Juga :