Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:01 WIB
loading...
Pemerintah Suntik Dana...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan DPR bersepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. PMN itu diberikan pada 3 Desember 2020.

Dengan begitu, tercatat sepanjang tahun ini perseroan dua kali mendapat suntikan dana dari pemerintah. Di mana, pada Juli 2020, perseroan juga menerima PMN sebesar Rp 1 triliun.

"PNM menerima PMN sebesar Rp1,5 triliun dari pemerintah, ini kedua kalinya di tahun ini, di tahap pertama pada 29 juli sebesar Rp1 triliun, jadi total PMN yang diterima itu 2,5 triliun di 2020 ini," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki, dalam konferensi pers, Jakarta, Kamis (10/11/2020).

(Baca juga: Pemerintah Kantongi Rp27,76 Triliun dari Hasil Lelang Surat Utang Negara )

Manajemen menilai, bantuan dana dalam bentuk PMN tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan ekuitas perusahaan dan memperbaiki jumlah pinjaman dibandingkan modal perusahaan (gearing ratio).

Dalam kesempatan itu, Sunar juga menguraikan, dana tersebut akan digunakan bagi program PMN seperti digitalisasi, PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar), Unit Layanan Mikro Madani (ULaMM). Di mana, manajemen akan terus menggenjot digitalisasi dalam kedua program tersebut.

Dengan begitu, aplikasi pembiayaan Mekaar dan UlaMM tidak perlu menggunakan kertas dan efektivitasnya akan lebih cepat karena data langsung masuk ke server perusahaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Riset Ungkap Pendapatan...
Riset Ungkap Pendapatan Nasabah Mekaar Meningkat, Bukti Pemberdayaan UMKM Efektif
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Budaya Kepatuhan dari...
Budaya Kepatuhan dari Pusat hingga Lapangan Jadi Pilar Penguatan Tata Kelola Perusahaan
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Rebranding Inhealth,...
Rebranding Inhealth, Strategi Perkuat Layanan dan Digitalisasi
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
Anggota DPR AS Sebut...
Anggota DPR AS Sebut Zohran Mamdani 'Teroris Muslim' karena Juluki Netanyahu Penjahat Perang
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved