Cukai Rokok Naik, Mari Cek Rincian Jenisnya

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:52 WIB
loading...
Cukai Rokok Naik, Mari...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menenaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%. Rincian kenaikan cukai itu sebagai berikut; industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I sebesar 18,4%, sigaret putih mesin golongan II A 16,5%, sigaret putih mesin IIB 18,1%, sigaret kretek mesin golongan I 16,9%, sigaret kretek mesin II A 13,8% , dan sigaret kretek mesin II B 15,4%.

( Baca juga:Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen )

"Kalau untuk industri sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah atau tidak dinaikan. Kami melakukan langkah-langkah (pertimbangan) untuk menaikan harga cukai rokok," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (10/12/2020).

Ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah, yaitu pengendalian konsumsid dan tenaga kerja pada sektor hasil tembakau. Selanjutnya, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

( Baca juga:Tembak Mati 6 Anggota FPI, Refly Harun: Kalau Salah Prosedur Negara Harus Minta Maaf )

"Bagaimana cara kita terus menjaga kepentingan dari sisi kesehatannya dan memberikan keberpihakan buruh," bebernya.

Dia menambahkan, kenaikan tarif cukai ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan. "Jadi total keseluruhan kenaikannnya 12,5%," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Rekomendasi
Brasil Dijagokan, Jepang...
Brasil Dijagokan, Jepang Siap Bikin Kejutan
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Gaya Hidup Sehat, Konsumen...
Gaya Hidup Sehat, Konsumen Perkotaan Kian Selektif Pilih Pangan Harian
Berita Terkini
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Tak Sekadar Nyaman,...
Tak Sekadar Nyaman, Hunian Masa Depan Kini Mengandalkan Energi Hijau
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Program CID Pertamina...
Program CID Pertamina Patra Niaga Ubah Tantangan Lokal Jadi Peluang Usaha
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Keamanan Aset Kripto...
Keamanan Aset Kripto Bukan Hanya soal Teknologi, tetapi Kesadaran Pengguna
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved