Cukai Rokok Naik, Mari Cek Rincian Jenisnya

Kamis, 10 Desember 2020 - 12:52 WIB
loading...
Cukai Rokok Naik, Mari...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menenaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5%. Rincian kenaikan cukai itu sebagai berikut; industri yang memproduksi sigaret putih mesin golongan I sebesar 18,4%, sigaret putih mesin golongan II A 16,5%, sigaret putih mesin IIB 18,1%, sigaret kretek mesin golongan I 16,9%, sigaret kretek mesin II A 13,8% , dan sigaret kretek mesin II B 15,4%.

( Baca juga:Tok..! Akhirnya Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Sebesar 12,5 Persen )

"Kalau untuk industri sigaret kretek tangan, tarif cukainya tidak berubah atau tidak dinaikan. Kami melakukan langkah-langkah (pertimbangan) untuk menaikan harga cukai rokok," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Kamis (10/12/2020).

Ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah, yaitu pengendalian konsumsid dan tenaga kerja pada sektor hasil tembakau. Selanjutnya, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

( Baca juga:Tembak Mati 6 Anggota FPI, Refly Harun: Kalau Salah Prosedur Negara Harus Minta Maaf )

"Bagaimana cara kita terus menjaga kepentingan dari sisi kesehatannya dan memberikan keberpihakan buruh," bebernya.

Dia menambahkan, kenaikan tarif cukai ini dihitung berdasarkan rata-rata tertimbang jumlah produksi dari masing-masing jenis dan golongan. "Jadi total keseluruhan kenaikannnya 12,5%," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Cukai Hasil Tembakau...
Cukai Hasil Tembakau Tidak Naik Tahun Depan Disambut Pelaku Usaha IHT
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Lindungi 6 Juta Pekerja,...
Lindungi 6 Juta Pekerja, Pengusaha Rokok Tagih Kepastian Tarif Cukai
Wacana Tambah Layer...
Wacana Tambah Layer Cukai Rokok Dinilai Tanpa Kajian, Awas Jadi Bumerang
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
DPR: Penambahan Layer...
DPR: Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard
Peredaran Rokok Elektronik...
Peredaran Rokok Elektronik Ilegal Marak, Konsumen Diimbau Pilih yang Berpita Cukai
KPK Bongkar Modus Rokok...
KPK Bongkar Modus Rokok Ilegal, Penegakan Hukum Dinilai Mendesak
Rekomendasi
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Berita Terkini
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
Dasco Panggil Menkeu...
Dasco Panggil Menkeu dan Gubernur BI: Evaluasi Perkembangan Ekonomi
Lompatan Besar Transportasi...
Lompatan Besar Transportasi Publik Jakarta: Terbaik Kedua di ASEAN, Posisi ke-27 Dunia
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved