Tumbuh Signifikan Saat Pandemi, Nasabah Mekaar PNM Naik 29,66 Persen
Kamis, 10 Desember 2020 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Manajemen juga mencatat, dari segi kualitas pembiayaan per 10 November 2020, naik sebesar 1,05 persen. Di mana, Non Performing Loan (NPL) mengalami penurunan secara tahun (Yoy) sebesar 1,39 persen.
"Untuk mekaar, NPL masih berada 0,15 persen dan Unit Layanan Mikro Madani (ULaMM) 2,99 persen. ini adalah update kinerja bisnis sampai dengan November 2020," kata dia.
(Baca juga: Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun )
Dari sisi jumlah kantor pun mengalami kenaikan. Sunar menyebut, jumlah kantor perseroan plat merah itu mencapai 3.348 kantor atau naik 448 kantor dibanding November 2019. Dia mengklaim, kenaikan jumlah kantor menjadi indikasi atau merefleksikan adanya ekonomi masyarakat menguat sejak Juli 2020.
Dari sisi pendanaan, pemerintah dan DPR bersepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,5 triliun kepada emiten. PMN itu diberikan pada 3 Desember 2020.
Dengan begitu, tercatat sepanjang tahun ini perseroan dua kali mendapat suntikan dana dari pemerintah. Di mana, pada Juli 2020, perseroan juga menerima PMN sebesar Rp1 triliun.
"PNM menerima PMN sebesar Rp1,5 triliun dari pemerintah, ini kedua kalinya di tahun ini, di tahap pertama pada 29 juli sebesar Rp1 triliun, jadi total PMN yang diterima itu 2,5 triliun di 2020 ini," katanya.
"Untuk mekaar, NPL masih berada 0,15 persen dan Unit Layanan Mikro Madani (ULaMM) 2,99 persen. ini adalah update kinerja bisnis sampai dengan November 2020," kata dia.
(Baca juga: Pemerintah Suntik Dana ke PNM Senilai Rp2,5 Triliun )
Dari sisi jumlah kantor pun mengalami kenaikan. Sunar menyebut, jumlah kantor perseroan plat merah itu mencapai 3.348 kantor atau naik 448 kantor dibanding November 2019. Dia mengklaim, kenaikan jumlah kantor menjadi indikasi atau merefleksikan adanya ekonomi masyarakat menguat sejak Juli 2020.
Dari sisi pendanaan, pemerintah dan DPR bersepakat memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1,5 triliun kepada emiten. PMN itu diberikan pada 3 Desember 2020.
Dengan begitu, tercatat sepanjang tahun ini perseroan dua kali mendapat suntikan dana dari pemerintah. Di mana, pada Juli 2020, perseroan juga menerima PMN sebesar Rp1 triliun.
"PNM menerima PMN sebesar Rp1,5 triliun dari pemerintah, ini kedua kalinya di tahun ini, di tahap pertama pada 29 juli sebesar Rp1 triliun, jadi total PMN yang diterima itu 2,5 triliun di 2020 ini," katanya.
Lihat Juga :