Realisasi Komitmen Investasi Masih Rendah
Jum'at, 11 Desember 2020 - 12:15 WIB
loading...
Sejak awal tahun 2020, komitmen investasi terus mengalir ke Indonesia. Meski begitu menjelang akhir tahun, realisasinya tidak berbanding lurus dengan komitmen yang masuk. Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Sejak awal tahun 2020, komitmen investasi terus mengalir ke Indonesia. Meski begitu menjelang akhir tahun, realisasinya tidak berbanding lurus dengan komitmen yang masuk.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, rencana investasi asing ke Indonesia sebetulnya cukup tinggi. Sayangnya, realisasi komitmen investasi masih rendah. (Baca: Faktor yang Wajib Diketahui Sebelum Investasi Tanah)
Penyebabnya, investor kerap menemui berbagai hambatan untuk merealisasikan rencananya. Selain soal perizinan, lahan, dan tenaga kerja, hambatan investasi juga dipicu kurang ketatnya koordinasi antara kementerian dan lembaga sertai permasalahan hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, hal lain yang menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi adalah insentif pajak. Maklum, di tengah kompetisi antar negara dalam memperebutkan investasi, insentif pajak akan menjadi pemanis untuk menambah daya tarik suatu negara. Apalagi, negara-negara jiran tergolong royal dalam menggelontorkan insentif fiskal demi menarik investasi.
Menurut Yusuf, tarif pajak di Vietnam memang lebih rendah dibandingkan Indonesia. Meski begitu, insentif pajak di Indonesia sebetulnya tak kalah menarik. Pemerintah, misalnya, beberapa kali melakukan revisi atas ketentuan tax holiday dengan menambah sektor industri yang berhak memperoleh insentif maupun memperpanjang waktu libur pajak. (Baca juga: Lulus Kuliah Dapat Pekerjaan yang Diimpikan, Ini Kuncinya)
“Sayang, tidak banyak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak yang ditawarkan pemerintah sehingga realisai investasi juga tidak naik tinggi,” kata Yusuf, di Jakarta, kemarin.
Menurut Yusuf, insentif pajak yang tidak terlalu berdampak signifikan terhadap realisasi investasi bisa jadi disebabkan karena insentif pajak memang bukan pertimbangan utama bagi investor dalam merealisasikan investasinya. Namun, bisa juga karena insentif pajak tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan investor.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, rencana investasi asing ke Indonesia sebetulnya cukup tinggi. Sayangnya, realisasi komitmen investasi masih rendah. (Baca: Faktor yang Wajib Diketahui Sebelum Investasi Tanah)
Penyebabnya, investor kerap menemui berbagai hambatan untuk merealisasikan rencananya. Selain soal perizinan, lahan, dan tenaga kerja, hambatan investasi juga dipicu kurang ketatnya koordinasi antara kementerian dan lembaga sertai permasalahan hubungan pemerintah pusat dan daerah.
Menurutnya, hal lain yang menjadi pertimbangan investor dalam merealisasikan investasi adalah insentif pajak. Maklum, di tengah kompetisi antar negara dalam memperebutkan investasi, insentif pajak akan menjadi pemanis untuk menambah daya tarik suatu negara. Apalagi, negara-negara jiran tergolong royal dalam menggelontorkan insentif fiskal demi menarik investasi.
Menurut Yusuf, tarif pajak di Vietnam memang lebih rendah dibandingkan Indonesia. Meski begitu, insentif pajak di Indonesia sebetulnya tak kalah menarik. Pemerintah, misalnya, beberapa kali melakukan revisi atas ketentuan tax holiday dengan menambah sektor industri yang berhak memperoleh insentif maupun memperpanjang waktu libur pajak. (Baca juga: Lulus Kuliah Dapat Pekerjaan yang Diimpikan, Ini Kuncinya)
“Sayang, tidak banyak yang memanfaatkan berbagai insentif pajak yang ditawarkan pemerintah sehingga realisai investasi juga tidak naik tinggi,” kata Yusuf, di Jakarta, kemarin.
Menurut Yusuf, insentif pajak yang tidak terlalu berdampak signifikan terhadap realisasi investasi bisa jadi disebabkan karena insentif pajak memang bukan pertimbangan utama bagi investor dalam merealisasikan investasinya. Namun, bisa juga karena insentif pajak tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan investor.
Lihat Juga :