BKPM Bantu Promosikan Proyek Pengembangan RSUD Mendiang Istri Alm. BJ Habibie
Jum'at, 11 Desember 2020 - 17:12 WIB
loading...
A
A
A
“Pemerintah Provinsi Gorontalo memandang penting KPBU dalam mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai bidang pembangunan. Khusus untuk bidang kesehatan ditandai oleh meningkatnya kualitas layanan dan prasarana kesehatan agar lebih prima dan meng-cover seluruh masyarakat Gorontalo,” ujar Darda yang juga selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) KPBU.
Nilai investasi proyek RSUD dr. Hasri Ainun Habibie sebesar Rp579,19 miliar yang terdiri dari biaya pembangunan gedung rumah sakit, biaya alat kesehatan dan pengembangan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), serta biaya lain-lain. ( Baca juga:Polri Buru 4 Laskar FPI yang Diduga Kabur saat Baku Tembak )
Adapun skema pengembalian investasi dilakukan melalui pembayaran atas ketersediaan layanan atau pembayaran dengan masa kerja sama selama 20 tahun. Pengumuman prakualifikasi akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Tahap konstruksinya sendiri ditargetkan dimulai pada tahun 2022 dan rumah sakit diharapkan beroperasi pada tahun 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan proses pengadaan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) yang diselenggarakan pertengahan tahun 2020. Hasil pelelangan badan usaha pelaksana (BUP) dinyatakan gagal pada tanggal 3 September 2020, karena tidak ada peserta yang memasukkan penawaran.
BKPM sebagai garda terdepan dalam pengawalan investasi akan mengawal investor end-to-end. Dimulai dari tahapan promosi, pengawalan layanan perizinan, mengawal dalam rangka financial close, hingga mengawal sampai tahap produksi.
Nilai investasi proyek RSUD dr. Hasri Ainun Habibie sebesar Rp579,19 miliar yang terdiri dari biaya pembangunan gedung rumah sakit, biaya alat kesehatan dan pengembangan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), serta biaya lain-lain. ( Baca juga:Polri Buru 4 Laskar FPI yang Diduga Kabur saat Baku Tembak )
Adapun skema pengembalian investasi dilakukan melalui pembayaran atas ketersediaan layanan atau pembayaran dengan masa kerja sama selama 20 tahun. Pengumuman prakualifikasi akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021. Tahap konstruksinya sendiri ditargetkan dimulai pada tahun 2022 dan rumah sakit diharapkan beroperasi pada tahun 2024.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah melakukan proses pengadaan kerja sama pemerintah daerah dan badan usaha (KPDBU) yang diselenggarakan pertengahan tahun 2020. Hasil pelelangan badan usaha pelaksana (BUP) dinyatakan gagal pada tanggal 3 September 2020, karena tidak ada peserta yang memasukkan penawaran.
BKPM sebagai garda terdepan dalam pengawalan investasi akan mengawal investor end-to-end. Dimulai dari tahapan promosi, pengawalan layanan perizinan, mengawal dalam rangka financial close, hingga mengawal sampai tahap produksi.
(uka)
Lihat Juga :