Merger Bank Syariah BUMN: Bisa Menguntungkan, Bisa juga Bikin Runyam
Jum'at, 11 Desember 2020 - 21:08 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peneliti Indef Nailul Huda mengatakan, merger antar-bank syariah pelat merah akan sangat menguntungkan bagi industri syariah milik BUMN . Misalnya saja, kenaikan aset yang bisa meningkatkan daya saing.
"Konsolidasi perusahaan tersebut dapat meningkatkan aset perusahaan untuk dapat bersaing dengan bank syariah maupun konvensional," ungkap Huda saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/12/2020). ( Baca juga:Aset Besar, Bank Syariah Hasil Merger Diharapkan Bisa Naik ke BUKU IV )
Selain itu, kemampuan pembiayaan bank syariah hasil merger juga akan semakin kuat. Apalagi, ada kecenderungan permintaan kredit berbasis hukum Islam ini tengah menanjak.
"Ke depan tampaknya perbankan syariah nasional akan kembali cerah karena mulai meningkat permintaan kredit berbasiskan syariah di Indonesia," tandas Huda.
Namun, menurut Nailul, harus tetap diingat juga adanya potensi kegagalan merger jika salah satu perusahaan yang akan bergabung ternyata dalam kondisi “tidak sehat”. Kondisi satu bank itu akan berpengaruh kepada perusahaan gabungannya atau perusahaan lain.
"Konsolidasi perusahaan tersebut dapat meningkatkan aset perusahaan untuk dapat bersaing dengan bank syariah maupun konvensional," ungkap Huda saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/12/2020). ( Baca juga:Aset Besar, Bank Syariah Hasil Merger Diharapkan Bisa Naik ke BUKU IV )
Selain itu, kemampuan pembiayaan bank syariah hasil merger juga akan semakin kuat. Apalagi, ada kecenderungan permintaan kredit berbasis hukum Islam ini tengah menanjak.
"Ke depan tampaknya perbankan syariah nasional akan kembali cerah karena mulai meningkat permintaan kredit berbasiskan syariah di Indonesia," tandas Huda.
Namun, menurut Nailul, harus tetap diingat juga adanya potensi kegagalan merger jika salah satu perusahaan yang akan bergabung ternyata dalam kondisi “tidak sehat”. Kondisi satu bank itu akan berpengaruh kepada perusahaan gabungannya atau perusahaan lain.
Lihat Juga :