Genjot RI Jadi Poros Maritim Dunia, Pelaku Usaha Kawal Aturan Turunan UU Ciptaker
Minggu, 13 Desember 2020 - 17:34 WIB
loading...
Usai resmi dideklarasikan, Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah yakni menjadikan Indonesia poros maritim dunia. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Usai resmi dideklarasikan, Federasi Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Indonesia (FERPUKPI) menyatakan siap mengawal kebijakan pemerintah yakni menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia guna mewujudkan kedaulatan pangan, khususnya hasil laut.
"Jangka pendeknya, mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita," ujar Ketua Umum FERPUKPI, Kris Budiharjo saat deklarasi di Jakarta.
(Baca Juga: Indonesia Negara Maritim, Tapi Kontribusi Transportasi Laut Hanya 6% )
Aturan itu, imbuhnya harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbaais pada kepentingan nasional dan dunia usaha.
"Jangka pendeknya, mengawal regulasi kelautan dan perikanan sesuai Undang-undang (UU) Cipta Kerja, agar mudah, transparan dan konsisten terhadap pengelolaan usaha hasil laut kita," ujar Ketua Umum FERPUKPI, Kris Budiharjo saat deklarasi di Jakarta.
(Baca Juga: Indonesia Negara Maritim, Tapi Kontribusi Transportasi Laut Hanya 6% )
Aturan itu, imbuhnya harus dikawal agar tidak terjadi tumpang tindih pengurusan izin, tidak terjadi aturan sesuai kemauan pejabat pemerintah saja, tetapi harus berbaais pada kepentingan nasional dan dunia usaha.

Lihat Juga :