Percepat Inklusi Keuangan, Jokowi Terbitkan Aturan Anyar

Minggu, 13 Desember 2020 - 20:14 WIB
loading...
Percepat Inklusi Keuangan,...
Ilustrasi uang. FOTO/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, peningkatan akses keuangan ini sangat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui konsep inklusi keuangan .

Untuk mencapai target tersebut dan agar kenaikan indeks inklusi keuangan memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat, ditetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Dengan ditetapkannya Perpres ini, Perpres Nomor 82 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga: Enam Poin Kunci Strategi Genjot Inklusi Keuangan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif, Airlangga Hartarto menjelaskan, menilai melalui Perpres SNKI yang baru, akan mendorong penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK). "Penguatan integrasi kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif melalui layanan keuangan digital sebagai bagian dari upaya untuk mencapai tujuan keuangan inklusif," ujar Airlangga, Jakarta, Minggu (13/12/2020).

Lebih jauh, keempat cara lainnya yang perlu ditempuh lintas lembaga pemerintah bersama ekosistem layanan keuangan dalam mencapai tujuan SNKI adalah peningkatan akses layanan keuangan formal, peningkatan literasi dan perlindungan konsumen, perluasan jangkauan layanan keuangan serta peningkatan produk dan layanan keuangan digital.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Rangkul PNM, BRI Insurance...
Rangkul PNM, BRI Insurance Gencarkan Literasi dan Inklusi Keuangan Asuransi di Makassar
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
Itung-itungan Risiko...
Itung-itungan Risiko Utang Whoosh, Balik Modal Bisa Sampai 100 Tahun
ILO Dorong Inklusi Keuangan...
ILO Dorong Inklusi Keuangan UMKM Melalui Program Promise II Impact
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved