Rencana Pembentukan Holding BUMN untuk Pembiayaan Usaha Cilik Dinilai Tepat
Senin, 14 Desember 2020 - 11:43 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rencana pembentukan holding atau induk usaha BUMN untuk pembiayaan usaha ultra mikro (UMi) serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dinilai menjadi dorongan baru untuk mengembangkan pengusaha kecil di Indonesia. Pembentukan holding diyakini membuat pembiayaan untuk UMi dan UMKM akan lebih terjangkau nantinya.
Pendapat ini dikemukakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin. Menurutnya, pembentukan induk usaha BUMN untuk UMi dan UMKM akan memperluas dan memperkuat penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha. (Baca juga:Rencana Melebur BRI, Pegadaian dan PNM Diingatkan Harus Hati-hati )
“Kami menyambut baik rencana sinergi ini, terutama sebagai upaya untuk memperluas serta memperkuat akses pembiayaan yang kompetitif dan terjangkau bagi segmen usaha unbankable seperti sektor ultra mikro,” ujar Puteri, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM sudah tepat lantaran akan melibatkan perusahaan negara yang memiliki target sama dalam kegiatannya. Sejauh ini, rencananya ada tiga BUMN yang terlibat dalam holding pembiayaan UMi dan UMKM, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).
Puteri yakin rencana bisnis ketiga BUMN calon anggota holding UMi dan UMKM bisa semakin bagus dan terarah nantinya. Rencana bisnis yang terukur membuat gerak tiap BUMN akan lebih efektif dalam memberdayakan pengusaha ultra mikro serta UMKM.
“Tentu, kolaborasi ini tetap memerlukan analisis kelayakan secara bisnis, pemetaan peran yang jelas, rencana pengelolaan yang akuntabel, serta program pembiayaan yang tidak hanya memberikan modal tapi juga pembinaan dan bimbingan kewirausahaan bagi segmen ultra mikro. Kami juga berharap semangat kolaborasi ini dapat menjadi dorongan baru dalam mengembangkan segmen ultra mikro di tanah air,” kata dia.
Wacana pembentukan induk usaha untuk pengembangan UMKM telah disampaikan sejak akhir 2019 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jokowi menyebut pembentukan holding bisa mendorong lebih banyak lagi UMKM yang mendapat akses pembiayaan serta pemasaran yang meluas.
Terkini, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut konsolidasi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian dilakukan demi mendorong tercipatnya pusat data (database) terpadu UMKM. Keberadaan database ini menjadi kunci untuk mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
“Jadi kita kelihatan, yang tadinya (pelaku usaha) tidak bankable, sekarang pinjamannya Rp2 juta-Rp10 juta, nanti kalau pinjamannya Rp20 juta-Rp30 juta itu dibantu Pegadaian, kalau di atas Rp50 juta BRI masuk. Nah ini kami sinergikan. Keberpihakan kepada pelaku UMKM harus dari pemerintah, swasta, atau BUMN,” tutur Erick dalam sebuah diskusi daring. ( Baca juga:Anggota DPR Bakal Menjamin Penangguhan Habib Rizieq )
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berkata bahwa pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan UMi dan UMKM.
“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa.
Pendapat ini dikemukakan anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Puteri Anetta Komarudin. Menurutnya, pembentukan induk usaha BUMN untuk UMi dan UMKM akan memperluas dan memperkuat penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha. (Baca juga:Rencana Melebur BRI, Pegadaian dan PNM Diingatkan Harus Hati-hati )
“Kami menyambut baik rencana sinergi ini, terutama sebagai upaya untuk memperluas serta memperkuat akses pembiayaan yang kompetitif dan terjangkau bagi segmen usaha unbankable seperti sektor ultra mikro,” ujar Puteri, Jakarta, Senin (14/12/2020).
Menurutnya, pembentukan holding BUMN untuk UMi dan UMKM sudah tepat lantaran akan melibatkan perusahaan negara yang memiliki target sama dalam kegiatannya. Sejauh ini, rencananya ada tiga BUMN yang terlibat dalam holding pembiayaan UMi dan UMKM, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Permodalan Nasional Madani (Persero), dan PT Pegadaian (Persero).
Puteri yakin rencana bisnis ketiga BUMN calon anggota holding UMi dan UMKM bisa semakin bagus dan terarah nantinya. Rencana bisnis yang terukur membuat gerak tiap BUMN akan lebih efektif dalam memberdayakan pengusaha ultra mikro serta UMKM.
“Tentu, kolaborasi ini tetap memerlukan analisis kelayakan secara bisnis, pemetaan peran yang jelas, rencana pengelolaan yang akuntabel, serta program pembiayaan yang tidak hanya memberikan modal tapi juga pembinaan dan bimbingan kewirausahaan bagi segmen ultra mikro. Kami juga berharap semangat kolaborasi ini dapat menjadi dorongan baru dalam mengembangkan segmen ultra mikro di tanah air,” kata dia.
Wacana pembentukan induk usaha untuk pengembangan UMKM telah disampaikan sejak akhir 2019 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saat itu, Jokowi menyebut pembentukan holding bisa mendorong lebih banyak lagi UMKM yang mendapat akses pembiayaan serta pemasaran yang meluas.
Terkini, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut konsolidasi bisnis BRI, PNM, dan Pegadaian dilakukan demi mendorong tercipatnya pusat data (database) terpadu UMKM. Keberadaan database ini menjadi kunci untuk mendorong para pelaku UMKM naik kelas.
“Jadi kita kelihatan, yang tadinya (pelaku usaha) tidak bankable, sekarang pinjamannya Rp2 juta-Rp10 juta, nanti kalau pinjamannya Rp20 juta-Rp30 juta itu dibantu Pegadaian, kalau di atas Rp50 juta BRI masuk. Nah ini kami sinergikan. Keberpihakan kepada pelaku UMKM harus dari pemerintah, swasta, atau BUMN,” tutur Erick dalam sebuah diskusi daring. ( Baca juga:Anggota DPR Bakal Menjamin Penangguhan Habib Rizieq )
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata berkata bahwa pemerintah akan tetap memiliki kendali terhadap BUMN anggota holding pembiayaan UMi dan UMKM.
“Sebagaimana holding BUMN yang telah berjalan, pemerintah akan mempertahankan kendali tertentu pada BUMN yang menjadi anak perusahaan holding melalui kepemilikan saham Dwiwarna. Hal ini antara lain agar anak perusahaan holding tetap dapat menjalankan fungsi sebagai agent of development,” ujar Isa.
(uka)
Lihat Juga :