Lonceng Kematian Bagi Industri Rokok, Roadmap Disebut Tidak Jelas
Senin, 14 Desember 2020 - 13:54 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia menyebutkan dampak dari kenaikan cukai ini akan banyak pabrik gulung tikar. Sebab bukan hanya tarif cukai golongan 1 saja yang naik tinggi, tapi juga tarif cukai di golongan 2A dan 2B. Padahal cukai golongan 2A dan 2B diisi oleh pabrikan kecil menengah.
(Baca Juga: Harga Rokok Tambah Mahal, Begini Reaksi Kocak Para Ahli Hisap )
Sementara untuk cukai golongan 1, lanjut dia, harganya sudah terlampau tinggi, tidak sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat. Maka otomatis produksi dan omzet pabrikan akan turun drastis. Tinggal tunggu saatnya pabrik gulung tikar. "Ini lonceng kematian bagi para stakeholder industri rokok," ujarnya.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru terkait cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada tahun 2021 mendatang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan, tarif cukai rokok tahun depan bakal naik sebesar 12,5%.
(Baca Juga: Harga Rokok Tambah Mahal, Begini Reaksi Kocak Para Ahli Hisap )
Sementara untuk cukai golongan 1, lanjut dia, harganya sudah terlampau tinggi, tidak sesuai dengan kemampuan daya beli masyarakat. Maka otomatis produksi dan omzet pabrikan akan turun drastis. Tinggal tunggu saatnya pabrik gulung tikar. "Ini lonceng kematian bagi para stakeholder industri rokok," ujarnya.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru terkait cukai hasil tembakau atau cukai rokok pada tahun 2021 mendatang. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memutuskan, tarif cukai rokok tahun depan bakal naik sebesar 12,5%.
(akr)
Lihat Juga :