Legislator di Daerah Diharapkan Turut Dukung Program Pertanian

Senin, 14 Desember 2020 - 15:31 WIB
loading...
Legislator di Daerah...
Anggota DPRD Barito Timor Rida Heriyani (kiri) mendampingi Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Paju Epat, Lukmanul Chakim menyerahkan Kartu Tani kepada petani. (Foto: Dok. Pusluhtan)
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia turut mendukung pembangunan pertanian, sebagaimana halnya dilakukan DPR sebagai mitra Kementerian Pertanian (Kementan) .

“Kami berharap DPRD turut mendukung program-program pemerintah pusat di daerah, khususnya KostraTani, penumbuhan pengusaha pertanian milenial, program tiga kali ekspor atau GratiEks, dan KUR pertanian,” kata Dedi Nursyamsi seperti dilansir Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan BPPSDMP).

(Baca juga:Strategi Penilaian Kinerja Kementerian Pertanian)

Hal itu kerapkali dikemukakan Dedi Nursyamsi saat bertemu legislator di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota saat kunjungan kerja di daerah. Begitu pula saat menerima 12 anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan (Batola Kalsel) di kantornya, medio Januari lalu.

Rida Heriyani, Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melakukan reses perorangan di Kecamatan Paju Epat. Sasarannya, mendampingi kegiatan sosialisasi dan penyerahan Kartu Tani kepada anggota kelompok tani (poktan) setempat.

(Baca juga:Krisis Pangan Mengancam, Jabar Galang Milenial Terjun di Sektor Pertanian)

“Kartu Tani sangat membantu petani agar subsidi pupuk yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran. Adanya Kartu Tani dapat mengontrol ketersediaan subsidi pupuk untuk petani,” kata Rida Heriyani didampingi Koordinator BPP KostraTani Paju Epat, Lukmanul Chakim.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan keberadaan Kartu Tani diharapkan membawa dampak positif, bukan hanya pemerintah dan pihak terkait saja, utamanya bermanfaat bagi petani.

(Baca juga:Kinerja Pertanian Mengejutkan)

“Dengan kartu tani, kelak para petani dapat memakainya untuk membeli pupuk bersubsidi. Langkah ini efektif agar pupuk subsidi tepat sasaran,” kata Mentan Syahrul mengingatkan petani dan penyuluh dalam kunjungan kerja di daerah maupun virtual meeting melalui pusat data pertanian Kementan, Agriculture War Room (AWR).

Selain itu, kata Dedi Nursyamsi, Kartu Tani juga dapat digunakan para petani untuk mengajukan KUR di lembaga perbankan dan keuangan yang ditunjuk oleh pemerintah. “Kartu Tani digunakan untuk verifikasi data para petani ketika melakukan pengajukan pinjaman kredit usaha,” katanya.

(Baca juga:Produksi Pertanian Meningkat, Isu Kelangkaan Pupuk Dibantah)

Menurutnya, penyuluh harus mengingatkan petani untuk mematuhi ketentuan mendapatkan KUR, karena harus melalui serangkaian proses. Persyaratan utama mendapat Kartu Tani, petani harus tergabung dalam Poktan serta memiliki e-KTP.

Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Paju Epat, Lukmanul Chakim menambahkan verifikasi data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pada 2020 di diarahkan ke e-RDKK. Penyuluh melakukan pendataan dan verifikasi data ke lapangan terkait jenis pupuk dan kebutuhan pupuk sesuai dosis rekomendasi, kemudian penyuluh mengunggah data petani ke sistem e-RDKK.

“Hal ini untuk menghindari seandainya ada distributor pupuk yang mengatakan sudah habis, namun ternyata masih ada jatah pupuknya,” kata Lukmanul Chakim.

(Baca juga:Kementan Optimistis Sektor Pertanian Kembali Naik di Kuartal IV)

Dalam kegiatan reses perorangan, Rida Heriyani juga berkesempatan meninjau lahan pengembangan komoditas cabai dari varietas Brenggolo, Sigantung dan Tanjung serta komoditas strawberry pada lahan Poktan Sabar Subur di Desa Trans Siong, Kecamatan Paju Epat.

“Petani dan penyuluh sangat mengapresiasi kunjungan reses perorangan dari Anggota DPRD Bartim lainnya seperti Rida Heriyani, untuk mendukung pembangunan pertanian di Bartim,” kata Lukmanul Chakim.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1566 seconds (0.1#10.140)