Fintech Lending Syariah Dorong Pengembangan Industri Halal
Selasa, 15 Desember 2020 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
“Kolaborasi AFPI dengan KNEKS ini adalah bentuk komitmen nyata asosiasi bersama seluruh penyelenggara fintech lending di Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan serta mendorong keterlibatan masyarakat melalui kemudahaan akses keuangan dari fintech lending," kata Adrian.
Indonesia sebagai negara berpenduduk 267 juta jiwa, dan merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, yaitu sebesar 87% dari total populasinya, merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia. ( Baca juga:Isu Reshuffle, Pengganti Edhy dan Juliari Bisa Bukan dari Gerindra-PDIP )
"Kehadiran fintech lending klaster syariah diharapkan turut mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air dengan aktif memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal ini,” tambah Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah.
Dalam riset kolaborasi AFPI dengan DailySocial Research mencatat, peminjam fintech lending didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech lending klaster syariah sebesar 70% UMKM online, klaster produktif sebesar 42% UMKM offline, dan klaster konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
Terlihat fintech lending untuk pembiayaan Syariah sudah berperan nyata untuk mendukung industri produk syariah di Tanah Air. Diharapkan dengan terlibat aktif bersama KNEKS, akan turut memaksimalkan peranan fintech lending untuk pengembangan industri produk halal.
Indonesia sebagai negara berpenduduk 267 juta jiwa, dan merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar, yaitu sebesar 87% dari total populasinya, merupakan pasar yang sangat menentukan dalam perdagangan produk halal dunia. ( Baca juga:Isu Reshuffle, Pengganti Edhy dan Juliari Bisa Bukan dari Gerindra-PDIP )
"Kehadiran fintech lending klaster syariah diharapkan turut mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air dengan aktif memberikan akses pembiayaan bagi UMKM yang bergerak di produk halal ini,” tambah Kepala Eksekutif Fintech Pendanaan Klaster Syariah AFPI Lutfi Adhiansyah.
Dalam riset kolaborasi AFPI dengan DailySocial Research mencatat, peminjam fintech lending didominasi oleh pelaku UMKM online dan offline. Pada fintech lending klaster syariah sebesar 70% UMKM online, klaster produktif sebesar 42% UMKM offline, dan klaster konsumtif sebesar 64,1% UMKM offline.
Terlihat fintech lending untuk pembiayaan Syariah sudah berperan nyata untuk mendukung industri produk syariah di Tanah Air. Diharapkan dengan terlibat aktif bersama KNEKS, akan turut memaksimalkan peranan fintech lending untuk pengembangan industri produk halal.
(uka)
Lihat Juga :