Fintech Lending Syariah Dorong Pengembangan Industri Halal
Selasa, 15 Desember 2020 - 14:31 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memastikan kesiapan fintech peer to peer (P2P) lending , khususnya klaster syariah, dalam mendorong program pemerintah untuk mengembangkan industri produk halal di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan fokus industri Fintech lending untuk berinovasi melalui akses pembiayaan kepada masyarakat dan pelaku UMKM.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menuturkan, fintech syariah bisa bersinergi di berbagai titik, mulai dari pembiayaan komersial sampai non-komersial dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Di antaranya adalah sektor industri keuangan syariah, seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Kemudian sektor keuangan sosial syariah dan keuangan mikro syariah serta sektor industri halal. ( Baca juga:Awas! Jeratan Fintech Lending Ilegal Jelang Akhir Tahun )
"Untuk memperkuat inisiatif tersebut, KNEKS bersama dengan AFPI, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana berbasis Fintech (ALUDI) berkomitmen untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendorong peran fintech lending berbasis syariah dan fintech syariah lainnya dalam turut membantu mengembangkan industri produk halal di Indonesia," ujarnya di Ventje di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, hadirnya AFPI merupakan inisatif yang terus didorong untuk membuka peluang serta langkah awal dari kolaborasi yang baik antara penyelenggara fintech lending berbasis syariah dengan ekonomi keuangan syariah.
Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Ventje Rahardjo menuturkan, fintech syariah bisa bersinergi di berbagai titik, mulai dari pembiayaan komersial sampai non-komersial dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.
Di antaranya adalah sektor industri keuangan syariah, seperti perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank. Kemudian sektor keuangan sosial syariah dan keuangan mikro syariah serta sektor industri halal. ( Baca juga:Awas! Jeratan Fintech Lending Ilegal Jelang Akhir Tahun )
"Untuk memperkuat inisiatif tersebut, KNEKS bersama dengan AFPI, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Layanan Urun Dana berbasis Fintech (ALUDI) berkomitmen untuk saling bersinergi dan berkolaborasi mendorong peran fintech lending berbasis syariah dan fintech syariah lainnya dalam turut membantu mengembangkan industri produk halal di Indonesia," ujarnya di Ventje di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, hadirnya AFPI merupakan inisatif yang terus didorong untuk membuka peluang serta langkah awal dari kolaborasi yang baik antara penyelenggara fintech lending berbasis syariah dengan ekonomi keuangan syariah.
Lihat Juga :