75% PNS DKI Kerja dari Rumah Tunggu Keputusan Gubernur Anies

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:30 WIB
loading...
75% PNS DKI Kerja dari...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meminta agar kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) kembali ditingkatkan menjadi 75%. Kebijakan ini tak hanya berlaku untuk perusahaan swasta tapi juga para Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintahan.

Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Dwi Wahyu Atmaji mengatakan keputusan terkait ASN atau pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta untuk 75% kerja dari rumah masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

( )

Jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskkan untuk menaikan kembali kerja dari rumah sebesar 75%, maka ASN tersebut akan mengikuti.

"Bila Gubernur DKI Anies Baswedan kembali ke PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan menetapkan ASN Work From Office (WFO) maksimum 25%, kami akan mengikuti. Yang penting penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan," ujarnya saat dihubungi MNC News Portal, Rabu (16/12/2020).

( )

Menurut Dwi, sistem kerja ASN akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Apalagi jika tujuannya adalah untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). "Intinya sistem kerja ASN akan terus menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk pengendalian Covid-19," ucapnya.

Saat ini saja pemerintah masih menerapkan kebijakan bekerja dari rumah maupun bekerja dari kantor (WFO). Meskipun prosinya saat ini masih setengah-setengah, di mana 50% dari rumah dan 50% dari kantor. "Sekarang pun masih berlaku WFH-WFO dan maksimum WFO maksimum 50%," ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut Sentil Pengkritik...
Luhut Sentil Pengkritik Makan Bergizi Gratis: Waktu Dia Jadi Pejabat, Maling Juga
Coretax Berlaku Sejak...
Coretax Berlaku Sejak Awal 2025, Luhut Ungkap Urgensi dan Manfaat Sistem Pajak Baru
Coretax Banjir Keluhan...
Coretax Banjir Keluhan WP, Luhut: Jangan Berkelahi, Tak Usah Dikritik, Biarkan Jalan Dulu
Siap-siap, Nunggak Pajak...
Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM dan Paspor
Luhut Ungkap Asal Muasal...
Luhut Ungkap Asal Muasal Lahirnya Sistem Pajak Coretax, Negara Bisa Kantongi Rp1.500 T
Luhut Minta Menteri...
Luhut Minta Menteri Prabowo Jangan Sembarang Ubah Aturan KEK, Bikin Investor Tak Percaya
Indonesia Resmi Gabung...
Indonesia Resmi Gabung BRICS, Luhut Ingatkan Harus Hati-hati
Tarik Ulur Pemindahan...
Tarik Ulur Pemindahan ASN ke IKN, Bakal Dimulai Awal Tahun 2025
Ketua Dewan Ekonomi,...
Ketua Dewan Ekonomi, Luhut Buka Suara Soal iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia
Rekomendasi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan AHY Bentuk Satgas Penanganan Sampah Nasional
Deddy Sitorus Ungkap...
Deddy Sitorus Ungkap Ada Utusan Minta Hasto Mundur dari Sekjen dan PDIP Jangan Pecat Jokowi
Ahok Siap Hadir Penuhi...
Ahok Siap Hadir Penuhi Panggilan Kejagung Besok
Berita Terkini
Buntut PHK Pekerja,...
Buntut PHK Pekerja, Yamaha Music Manufacturing Asia Komit Tetap Beroperasi
20 menit yang lalu
Publikasi APBN KiTa...
Publikasi APBN KiTa Molor, Sri Mulyani Malam-malam Lapor ke Prabowo di Istana
37 menit yang lalu
Zurich Indonesia Perkuat...
Zurich Indonesia Perkuat SDM untuk Bersaing di Pasar Global
1 jam yang lalu
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
1 jam yang lalu
Perkuat Pasokan Energi...
Perkuat Pasokan Energi Primer Pembangkit, PLN EPI Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan
2 jam yang lalu
Sukses Terbitkan Sukuk...
Sukses Terbitkan Sukuk Mudarabah Berkelanjutan, Pegadaian Raih Penghargaan IFN Global Awards 2024
4 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Dicoret dari...
Indonesia Dicoret dari Daftar Calon Tuan Rumah Piala Asia 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved