BNI Raih Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi dari KPK

Rabu, 16 Desember 2020 - 18:41 WIB
loading...
BNI Raih Peringkat I...
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kanan) menyapa Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta saat menerima penghargaan sebagai Peringkat I UPG Kategori BUMN/BUMD dari KPK, di Jakarta, Rabu (16/12/2020). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/12/2020) pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan Hakordia tersebut dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

(Baca Juga: BNI Optimistis Kredit Korporasi Terus Tumbuh hingga Akhir Tahun)

"Penghargaan ini menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi Core Values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN," ungkap Bob dalam keterangan resminya, Rabu (16/12/2020).

Bob menuturkan, penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain Pertama, Aspek Administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG.

Kedua, kualitas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi yang meliputi pelaksanaan kegiatan sosialisasi, identifikasi area rawan, bimbingan teknis, diseminasi konten anti gratifikasi, serta inovasi kegiatan UPG. Ketiga, hasil implementasi meliputi laporan gratifikasi dan pengelolaannya oleh UPG.

Penilaian didasarkan atas rentang waktu kegiatan selama Januari 2019 hingga September 2020. Penghargaan dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN/BUMD. Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian atas data-data tersebut, KPK kemudian menetapkan 5 besar finalis pada masing-masing kategori untuk kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi dan penjurian secara online pada 3 Desember 2020.

(Baca Juga: Gerakkan Ekonomi Rakyat, BNI dan PNM Kolaborasi Salurkan Kredit UMKM)

Hakordia diperingati tanggal 9 Desember setiap tahunnya. KPK mengingatkan bahwa adanya Hakordia bukan bermakna terdapat satu hari bebas perilaku koruptif, namun momen untuk mengingat, mengapresiasi inisiatif, dan kerja-kerja yang telah dilakukan dalam satu gerakan pemberantasan korupsi.

Pada tahun 2020, puncak peringatan Hakordia digelar pada tanggal 16 Desember 2020. Puncak peringatan #Hakordia2020 diisi dengan Pencanangan kembali Strategi Nasional Pemberantaan Korupsi (Stranas PK) bersama kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia, Kementerian PAN & RB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Presiden. Selain itu, Pemberian Penghargaan Pelaporan LHKPN & Gratifikasi serta Pentas Seni Antikorupsi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
BNI Bukukan Laba Bersih...
BNI Bukukan Laba Bersih Rp5,6 Triliun di Kuartal I-2026
Sambut Lebaran 2026,...
Sambut Lebaran 2026, BNI Siapkan Uang Tunai Rp23,97 Triliun
KPK OTT Pejabat Pajak,...
KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Presiden
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
TikTok Dorong Pertumbuhan...
TikTok Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Malalui ForYouBeauty 2026
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved