Digitalisasi Jadi Keniscayaan di Semua Sektor Usaha

Rabu, 16 Desember 2020 - 21:48 WIB
loading...
Digitalisasi Jadi Keniscayaan...
Diskusi Online bertema Keamanan Menyimpan Uang di Bank Pada Era Digital di Jakarta, Rabu (16/12/20). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah memaksa dunia usaha untuk melakukan adaptasi. Hampir semua sektor usaha menyesuaikan diri dengan penerapan protokol Covid-19, seperti menjaga jarak dan menghindari kontak fisik. Kondisi ini memicu penggunaan tekonologi digital besar-besaran.

Sektor perbankan yang sejatinya sudah sudah akrab dengan penggunaan teknologi digital pun harus terus memperkuat dan meningkatkan pemanfaatan teknologi itu demi kepentingan layanan terhadap nasabahnya.

Oleh karena itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perbankan/lembaga keuangan meningkatkan layanan digitalnya. Selain untuk memberikan kemudahan layanan, sekaligus mendorong inklusi keuangan. Sebab, pemanfaatan teknologi digital mampu menjangkau masyarakat di daerah terpencil atau yang belum terjangkau perbankan (unbankable).

Namun, digitalisasi layanan keuangan menghadirkan isu yang amat krusial, yakni keamanan data nasabah, termasuk di sektor keuangan formal. Apalagi, tren kejahatan siber terus meningkat dan muncul dengan segala cara untuk membobol rekening nasabah.

(Baca juga: Duit Bansos Buat Bancakan, Sri Mulyani Ubah Penyaluran via Online )

OJK pun terus mendorong sektor perbankan maupun platform information of technology (IT) lain yang memberikan layanan keuangan terus meningkatan mitigasi risiko. Namun, nasabah tetap menjadi ujung tombak untuk menghindari kejahatan bermodus social engineering.

Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ryan Kiryanto memaparkan bahwa lembaga jasa keuangan termasuk perbankan sebaiknya terus menggenjot kemampuan teknologi informasi sistem keuangan untuk memberikan pelayanan optimal kepada nasabah saat pandemi Covid-19.

"Perbankan ataupun lembaga jasa keuangan harus menjadi lembaga yang tangguh, tapi juga harus dekat ke nasabahnya, ini adalah kata kuncinya," kata Ryan dalam Diskusi Online bertema 'Keamanan Menyimpan Uang di Bank Pada Era Digital' yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (16/12/20).

(Baca juga: Banding, Whistleblower Kasus Hambalang Tetap Divonis 5,5 Tahun )

Ryan menekankan, perbankan/lembaga jasa keuangan harus memerhatikan keamanan dana maupun data nasabah, sehingga nasabah benar-benar merasa nyaman dalam menaruh dananya di perbankan/lembaga jasa keuangan.

Saat ini, lanjut Ryan, ada perubahan perilaku konsumen perbankan, yakni pemanfaatan teknologi informasi. Adanya pandemi telah mempercepat pemanfaatan teknologi.

"Kendati ada pandemi, perbankan harus tetap dekat dengan perbankan melalui kanal IT, sehingga nasabah selalu merasa dekat dengan bank ataupun lembaga keuangan," kata Ryan.

Menurutnya, OJK telah memiliki delapan prinsip perlindungan konsumen yang harus diperhatikan oleh perbankan/lembaga jasa keuangan. Kedelapan prinsip tersebut adalah orientasi kepentingan konsumen, transparansi produk dan jasa keuangan, perlindungan aset dan perlindungan data pribadi konsumen, standar etika profesional.

Selanjutnya, menghindari konflik kepentingan, penyediaan saluran pengaduan konsumen, law enforcement/penegakan peraturan, dan terakhir adalah edukasi dan keadilan sosial.

Sementara itu, Wakil Komite Tetap Indusri Hulu dan Petrokimia Kadin Indonesia Achmad Wijaya menambahkan bahwa saat ini di industri semua sudah masuk ke digitalisasi.

"Dari bahan baku hingga ke barang jadi sudah digitaslisasi. Digitaisasi tidak bisa ditawar sehingga secara proses berjalan seperti itu," kata dia.

Menurut Ahmad, sektor industri sangatlah bersinggungan dengan sektor perbankan. Hal ini dikarenakan pembeliah bahan baku untuk produksi hingga pembayaran gaji karyawan sudah melalui sistem perbankan.

Oleh sebab itu, tegas dia, perbankan harus benar-benar menjaga keamanan data konsumen, sehingga konsumen perorangan maupun korporasi merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi.

"Kita perlu mengingatkan pemerintah juga, Kemenkominfo harus menjaga kita punya data dengan regulasinya. Selain itu, kondisi internet di beberapa daerah susah, ini menghambat industrialisasi. Padahal, sejak pandemi, semua orang harus meminimalkan kontak fisik, dengan adanya pandemi semua transaksi online, dari orang kaya, pengusaha besar, sampai sektor UMKM menggunakan internet. Proses manufakturaing kadang terhambat karena internet jelek," ujarnya.

(Baca juga: Sebentar Lagi, Ratusan Ribu UMKM Bakal Pesta Diskon Nasional )

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Riza E. Halim mengatakan, digitalisasi merupkan keniscayaan yang suka tidak suka, mau tidak mau, akan dihadapi oleh peradaban manusia. Digitalisasi ini mengubah lanskap bisnis dan juga perilaku konsumen secara revolusioner termasuk sektor perbankan.

"Cashless sudah menjadi kebisaan yang baru dalam melakukan transaksi. Bahkan beberapa negara menerapkan penggunaan digital money sebagai alat pembayaran yang sah," ujar Riza.

Bagi Indonesia, lanjutnya, memang digitalisasi sektor perbankan berdampak pada perlunya penyesuaian beberapa regulasi terkait, termasuk regulasi mata uang dan regulasi terkait transaksi berbasis sistem elektronik.

"Untuk itu perbakan dan otoritas terkait perlu menyiapkan infrastruktur, baik pada tatanan regulasi maupun pedoman teknisnya. Hal ini dimaksudkan untuk memitigasi penyimpangan atau risiko khususnya bagi masyarakat (konsumen)," kata Riza.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Teknologi Digital, AI,...
Teknologi Digital, AI, dan Konektivitas Global Lahirkan Ekosistem Gig Economy
APTISI Siapkan Ekosistem...
APTISI Siapkan Ekosistem Kampus Digital untuk Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi
Hari Buruh, Nurul Arifin...
Hari Buruh, Nurul Arifin Dorong Transformasi Pekerja Indonesia Hadapi Era AI dan Digitalisasi
Rekomendasi
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Israel Jadi Negara yang...
Israel Jadi Negara yang Paling Banyak Diboikot di Dunia
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Berita Terkini
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Emas Antam Kembali Berkilau,...
Emas Antam Kembali Berkilau, Hari Ini Naik Rp20 Ribu Sentuh Rp2.709.000 per Gram
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
Aliran Modal Asing Mulai...
Aliran Modal Asing Mulai Masuk, Rupiah Membaik Tinggalkan Rp18.000 per Dolar AS
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved