Pupuk Indonesia Dilabeli KPK Sebagai BUMN Pengelola LHKPN Terbaik

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pupuk Indonesia Dilabeli...
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020. Induk dari Holding BUMN Pupuk ini ditetapkan KPK sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Terbaik Kategori BUMN dengan jumlah wajib lapor 100-1000 orang.

Selain itu, Perseroan juga masuk dalam lima besar Perusahaan dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori BUMN/BUMD dari KPK. Adapun 4 perusahaan lainnya yakni BNI, BRI, BJB dan Telkom.

(Baca Juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK )

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah inovasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan. Inovasi dimaksud yakni sistem Pengendalian Fraud (Fraud Control System) bekerjasama dengan BPKP, Fraud Risk Assesment, Whistleblowing System berbasis online, Klinik Pengendalian Fraud hingga penerapan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 terhadap seluruh anak perusahaan.

"Selain itu, komitmen penerapan antikorupsi diwujudkan Perseroan melalui berbagai upaya, seperti implementasi atas Pedoman Tata Kelola, Pedoman Etika & Perilaku, serta Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi," kata Wijaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
KPK OTT Pejabat Pajak,...
KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Presiden
Pegawai Pajak Terjaring...
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Kantor Ditjen Pajak...
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP Masih Tutup Mulut Soal Rincian Kasusnya
Gandeng KPK Jadi Sinyal...
Gandeng KPK Jadi Sinyal Kuat Kejagung Usut Kasus Eks Jampidsus
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Rekomendasi
FPBS UPI Gelar Lokakarya...
FPBS UPI Gelar Lokakarya Puisi dan Bedah Buku Sonata Senja, Dorong Mahasiswa Aktif Menulis
Spanyol 2010 vs 2026:...
Spanyol 2010 vs 2026: Dari Tiki-Taka Menuju Era Baru La Furia Roja
Zahara, Putri Angelina...
Zahara, Putri Angelina Jolie dan Brad Pitt Ajukan Penghapusan Nama Belakang sang Ayah
Berita Terkini
Rupiah Belum Menjauh...
Rupiah Belum Menjauh dari Level Rp18.068 per USD, Intip 2 Sentimen Penyebabnya
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal
Kopdes Merah Putih di...
Kopdes Merah Putih di Melawai Baru Cuan Rp78 Ribu dalam 6 Bulan, Menkop Ferry Buka Suara
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
IHSG Berakhir Menghijau...
IHSG Berakhir Menghijau di 6.041, Transaksi Tembus Rp11,3 Triliun
Tips MotionTrade: Strategi...
Tips MotionTrade: Strategi Buy on Weakness & Buy on Breakout Sesuai Kondisi Pasar
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved