Pupuk Indonesia Dilabeli KPK Sebagai BUMN Pengelola LHKPN Terbaik

Kamis, 17 Desember 2020 - 16:00 WIB
loading...
Pupuk Indonesia Dilabeli...
PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) mendapatkan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2020. Induk dari Holding BUMN Pupuk ini ditetapkan KPK sebagai Instansi dengan Pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Terbaik Kategori BUMN dengan jumlah wajib lapor 100-1000 orang.

Selain itu, Perseroan juga masuk dalam lima besar Perusahaan dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Terbaik kategori BUMN/BUMD dari KPK. Adapun 4 perusahaan lainnya yakni BNI, BRI, BJB dan Telkom.

(Baca Juga: PLN Raih Penghargaan Pengelolaan LHKPN dari KPK )

Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah inovasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan perusahaan. Inovasi dimaksud yakni sistem Pengendalian Fraud (Fraud Control System) bekerjasama dengan BPKP, Fraud Risk Assesment, Whistleblowing System berbasis online, Klinik Pengendalian Fraud hingga penerapan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 terhadap seluruh anak perusahaan.

"Selain itu, komitmen penerapan antikorupsi diwujudkan Perseroan melalui berbagai upaya, seperti implementasi atas Pedoman Tata Kelola, Pedoman Etika & Perilaku, serta Pedoman Kerja Dewan Komisaris dan Direksi," kata Wijaya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
KPK OTT Pejabat Pajak,...
KPK OTT Pejabat Pajak, Purbaya Tak Akan Minta Tolong Presiden
Pegawai Pajak Terjaring...
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, Purbaya Tegaskan Lakukan Pendampingan
Kantor Ditjen Pajak...
Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, DJP Masih Tutup Mulut Soal Rincian Kasusnya
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
PHEV Indonesia 2026:...
PHEV Indonesia 2026: Tahun Ketika BYD Memangkas Harga, Pasar Berlipat Ganda
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved