Mendag Dorong Roda Ekonomi di Pasar Tradisional Terus Berputar
Rabu, 13 Mei 2020 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Kemendag, lanjut Agus, juga terus mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan inovasi dalam operasional pasar rakyat di masa pandemi. Inovasi itu misalnya, mengatur jam buka dan jumlah pedagang secara bergiliran atau menggunakan sistem pesan antar barang melalui media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, sebagaimana telah dilakukan pengelola pasar di DKI Jakarta, Purbalingga, Palembang, Pontianak, Balikpapan, juga Denpasar.
Juga, bisa mencontoh inovasi Pemerintah Kota Salatiga dalam menata pasar rakyat di masa pandemi, dimana kini mayoritas pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir, sehingga roda ekonomi di pasar terus berputar.
Agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, Kemendag berkoordinasi dengan BNPB yang akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia terkait operasional pasar rakyat, dengan ketentuan: menjaga jarak interaksi antara pedagang dan pembeli, wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan penyediaan tempat cuci tangan, ,emberlakukan standar kebersihan berkala menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak/kios pedagang, mengoptimalkan ruang terbuka untuk berjualan apabila diperlukan, pembatasan jumlah pengunjung dengan memperhatikan jaga jarak fisik, dan jam operasional pasar diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Kemendag bersama Satuan Gugus Tugas di daerah, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, serta asosiasi terkait juga terus memonitor pasar rakyat agar tetap bersih dan higienis. "Perekonomian pasar rakyat harus tetap menjalankan operasinya, karena petani dan peternak yang menghasilkan produk-produk pangan bisa dipasarkan melalui pasar tradisional," ucap Agus.
Juga, bisa mencontoh inovasi Pemerintah Kota Salatiga dalam menata pasar rakyat di masa pandemi, dimana kini mayoritas pedagang dan pembeli di Pasar Pagi Salatiga telah menaati protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 seperti jaga jarak, pakai masker dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir, sehingga roda ekonomi di pasar terus berputar.
Agar kebijakan ini bisa berjalan dengan baik, Kemendag berkoordinasi dengan BNPB yang akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di seluruh Indonesia terkait operasional pasar rakyat, dengan ketentuan: menjaga jarak interaksi antara pedagang dan pembeli, wajib menggunakan masker, face shield, sarung tangan, dan penyediaan tempat cuci tangan, ,emberlakukan standar kebersihan berkala menggunakan disinfektan dan membersihkan lapak/kios pedagang, mengoptimalkan ruang terbuka untuk berjualan apabila diperlukan, pembatasan jumlah pengunjung dengan memperhatikan jaga jarak fisik, dan jam operasional pasar diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
Kemendag bersama Satuan Gugus Tugas di daerah, pemerintah provinsi dan kota/kabupaten, serta asosiasi terkait juga terus memonitor pasar rakyat agar tetap bersih dan higienis. "Perekonomian pasar rakyat harus tetap menjalankan operasinya, karena petani dan peternak yang menghasilkan produk-produk pangan bisa dipasarkan melalui pasar tradisional," ucap Agus.
(fai)
Lihat Juga :