Pangkas Antrian di Bandara, Penumpang Pesawat Bisa Pre-Order Rapid Test Antigen dan PCR

Sabtu, 19 Desember 2020 - 20:02 WIB
loading...
Pangkas Antrian di Bandara, Penumpang Pesawat Bisa Pre-Order Rapid Test Antigen dan PCR
Suasana di bandara Soekarno Hatta. Foto/Dok SINDOphoto/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) berencana menerapkan sistem layanan pre-order dalam melayani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan rapid test antigen Covid-19 di bandara. Hal ini untuk menyikapi adanya penumpukan antrean penumpang yang memesan jasa layanan tes Antigen di Bandara Soekarno-Hatta.

"Kami dalam waktu dekat akan menerapkan sistem pre-oder untuk tes Covid-19. Jadi saat sampai, datang, langsung bayar saja. Maka bisa pesan di mana saja," ujar Direktur AP II, Muhammad Awaluddin, dalam diskusi virtual, Sabtu (19/12/2020).

( )

Dia menjelaskan apabila menggunakan sistem pre-order, masyarakat bisa memesan terlebih dulu sebelum tes. Maka itu, masyarakat bisa langsung menikmati layanan tes Covid-19 saat tiba di bandara tanpa harus mengantre untuk pendaftaran.

"Calon penumpang bisa saja nantinya melakukan tes Covid-19 satu atau dua hari sebelum penerbangan. Tapi sejauh ini pelayanan masih diberikan di bandara," ungkap dia.

( )

Dia berharap konsep ini, dapat mengurangi antrean di bandara. Dengan begitu, masyarakat yang datang di bandara tak terlalu lama mengurus untuk tes Covid-19. "Calon penumpang datang, ada treatment khusus. Seperti ada janji. Hal ini karena rapid test sangat menumpuk," tandas dia.

Seperti diketahui, Angkasa Pura II saat ini menyediakan fasilitas rapid test Antigen dan tes swab PCR di bandara-bandaranya, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara.

( )

Harga rapid test Antigen di bandara milik Angkasa Pura II dipatok seharga Rp200 ribu. Hasil tes akan terbit 15 menit setelah pemeriksaan. Tarif ini turun dari harga sebelumnya sebesar Rp385 ribu.

Sementara tes swab PCR kini ditetapkan seharga Rp800 ribu. Harga tes PCR turun Rp55 ribu dari sebelumnya Rp 855 ribu. Hasil pengecekan akan keluar selama 24 jam.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1866 seconds (0.1#10.140)