UU Cipta Kerja Jadi Magnet Amazon dan Tesla Masuk Sektor Ekonomi Digital
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Pemerintrah Tetapkan SKSN untuk Tumbuhkan Potensi Ekonomi Digital )
Adapun bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bakal tumbuh pesat pada tahun 2025 adalah internet, e-commerce, online traveling, media dan ride healing. Pada tahun 2025, lima bidang itu akan tumbuh rata-rata tiga kali lipat dari tahun 2019.
Selain dapat mendorong masuknya investasi asing, UU Cipta Kerja juga disebutnya mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “UU Cipta Kerja turut membantu menumbuhkembangkan UMKM. Misalnya, dalam pendirian Perseroan Terbatas Persorangan bisa dengan modal seadanya,” jelasnya.
Lebih jauh Ruswiati menjelaskan, kemudahaan pendirian usaha bagi UMKM dalam UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan karena dengan mengantongi izin usaha, maka UMKM bisa mengakses permodalan ke bank, melakukan ekspor ke mancanegara dan keleluasaan lainnya.
Adapun bidang ekonomi digital yang diproyeksikan bakal tumbuh pesat pada tahun 2025 adalah internet, e-commerce, online traveling, media dan ride healing. Pada tahun 2025, lima bidang itu akan tumbuh rata-rata tiga kali lipat dari tahun 2019.
Selain dapat mendorong masuknya investasi asing, UU Cipta Kerja juga disebutnya mendukung Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “UU Cipta Kerja turut membantu menumbuhkembangkan UMKM. Misalnya, dalam pendirian Perseroan Terbatas Persorangan bisa dengan modal seadanya,” jelasnya.
Lebih jauh Ruswiati menjelaskan, kemudahaan pendirian usaha bagi UMKM dalam UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan karena dengan mengantongi izin usaha, maka UMKM bisa mengakses permodalan ke bank, melakukan ekspor ke mancanegara dan keleluasaan lainnya.
(akr)