Pemerintrah Tetapkan SKSN untuk Tumbuhkan Potensi Ekonomi Digital
Kamis, 10 Desember 2020 - 09:15 WIB
loading...
Foto/dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menetapkan Strategi Keamanan Siber Nasional (SKSN) yang merupakan bagian dari strategi keamanan nasional. Strategi ini diharapkan mampu memicu peningkatan keamanan siber yang akan menumbuhkan potensi ekonomi digital di Indonesia.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, penetapan strategi keamanan siber nasional tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. (Baca: Ekonomi Digital RI Bisa Tembus USD65 Miliar di 2022)
Seperti diketahui, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara. “Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data,” kata Hinsa Siburian, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurutnya, terjadinya pandemi Covid-19 saat ini turut mengakselerasi transformasi digital di seluruh dunia. Indikasinya adalah terjadinya peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di kehidupan masyarakat.
Peningkatan lalu lintas internet dan maraknya penggunaan aplikasi daring turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan serangan siber, seperti malware, phising, SQL Injection, Hijacking, dan Distributed Denial of Service (DDOS). (Baca juga: Canggih, India Gunakan Robot untuk Merawat Pasien)
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengatakan, penetapan strategi keamanan siber nasional tersebut ditujukan untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. (Baca: Ekonomi Digital RI Bisa Tembus USD65 Miliar di 2022)
Seperti diketahui, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara. “Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data,” kata Hinsa Siburian, dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Menurutnya, terjadinya pandemi Covid-19 saat ini turut mengakselerasi transformasi digital di seluruh dunia. Indikasinya adalah terjadinya peningkatan yang signifikan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di kehidupan masyarakat.
Peningkatan lalu lintas internet dan maraknya penggunaan aplikasi daring turut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melancarkan serangan siber, seperti malware, phising, SQL Injection, Hijacking, dan Distributed Denial of Service (DDOS). (Baca juga: Canggih, India Gunakan Robot untuk Merawat Pasien)
Lihat Juga :