Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?

Minggu, 20 Desember 2020 - 09:27 WIB
loading...
Yuk Intip Sistem Gaji PNS di Beberapa Negara, Ada yang Sama dengan Indonesia?
Pemerintah Indonesia tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Lalu bagaimana dengan sistem gaji pegawai pemerintahan di beberapa negara, Yuk intip. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS) . Berbeda dari sebelumnya, sistem gaji PNS yang baru lebih sederhana dan tidak banyak komponennya.

(Baca Juga: Gaji PNS Tidak Lagi Lihat Pangkat dan Golongan, Ini Skema yang Diterapkan )

Formula gaji pokok akan didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. Dengan demikian, gaji PNS ke depan tidak lagi didasarkan pada pangkat dan golongan ruang.

Adapun tingkatan jabatan tersebut didapatkan berdasarkan nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan. Hal ini hanya bisa didapatkan melalui evaluasi jabatan. Diwujudkan dalam nilai jabatan yang diperoleh melalui kelas jabatan yang bisa diperoleh melalui evaluasi jabatan.

(Baca Juga: Perombakan Gaji PNS Disebut Terkait Kondisi Keuangan Negara, Baik atau Buruk? )

Dari situlah nantinya masing-masing pegawai akan ditetapkan gradenya. Nah, grade inilah yang nantinya akan menjadikan acuan untuk pemberian gaji bagi pegawai negeri sipil. Lalu bagaimana dengan sistem gaji pegawai pemerintahan di beberapa negara, Yuk intip skemanya yang dikumpulkan SINDOnews dari beberapa sumber:

1. China

Keluhan tentang gaji rendah di antara 40 juta pegawai negeri di China untuk semua tingkatan pemerintahan, bukanlah hal baru. Tetapi dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah meningkatkan pendapatan birokratnya.

Selama lima tahun berkarir sebagai pegawai negeri sipil di Beijing, Wang Shan (bukan nama sebenarnya) tidak menerima kenaikan. Kemudian pada 2015, Ia menerima gaji dua kali lipat yakni dari 3.000 yuan menjadi 7.000 yuan (Setara USD450 menjadi USD1.000).

Namun pada saat yang sama beban kerjanya meningkat. Di sisi lain, beberapa tunjangan yang biasa nikmati telah berangsur-angsur hilang. Kinerjanya juga diawasi dengan lebih ketat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1490 seconds (0.1#10.140)