60 Juta UMKM Bakal Dapat Dana Subsidi Bunga Kredit dari Pemerintah
Rabu, 13 Mei 2020 - 22:25 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, dari anggaran tersebut, pemerintah menempatkan Rp27,26 triliun untuk subsidi bunga yang kreditnya diajukan melalui perbankan, BPR, dan perusahaan pembiayaan. Debitur UMKM di lembaga keuangan akan memperoleh penundaan angsuran dan subsidi bunga sebesar 6% selama 4 bulan pertama, dan 3% selama 3 bulan berikutnya.
"Sedangkan, untuk usaha menegah diberikan sebesar 3% selama 3 bulan pertama, dan 2% selama 3 bulan berikutnya," ungkap dia.
Baca Juga: Hidupkan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Sulsel Imbau ASN Belanja di UMKM
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3,88 juta debitur telah mengajukan upaya perbaikan kredit (restrukturisasi) terhadap perusahaan pembiayaan. Adapun jumlah restrukturitasi kredit mencapai Rp336,97 triliun. Di mana dalam kebijakan restrukturisasi, hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi.
"Sedangkan, untuk usaha menegah diberikan sebesar 3% selama 3 bulan pertama, dan 2% selama 3 bulan berikutnya," ungkap dia.
Baca Juga: Hidupkan Ekonomi Masyarakat, Gubernur Sulsel Imbau ASN Belanja di UMKM
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3,88 juta debitur telah mengajukan upaya perbaikan kredit (restrukturisasi) terhadap perusahaan pembiayaan. Adapun jumlah restrukturitasi kredit mencapai Rp336,97 triliun. Di mana dalam kebijakan restrukturisasi, hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi.
(agn)
Lihat Juga :