60 Juta UMKM Bakal Dapat Dana Subsidi Bunga Kredit dari Pemerintah
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sekitar 60,66 juta rekening Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak virus corona atau Covid-19, bakal mendapatkan dana subsidi bunga kredit dari pemerintah.
Itu setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp34,15 triliun untuk mensubsidi mereka.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, subsidi itu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3,88 juta debitur telah mengajukan upaya perbaikan kredit (restrukturisasi) terhadap perusahaan pembiayaan. Adapun jumlah restrukturitasi kredit mencapai Rp336,97 triliun. Di mana dalam kebijakan restrukturisasi, hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi.
Itu setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp34,15 triliun untuk mensubsidi mereka.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, subsidi itu merupakan salah satu langkah pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 3,88 juta debitur telah mengajukan upaya perbaikan kredit (restrukturisasi) terhadap perusahaan pembiayaan. Adapun jumlah restrukturitasi kredit mencapai Rp336,97 triliun. Di mana dalam kebijakan restrukturisasi, hingga 10 Mei 2020 terdapat 88 bank yang telah merealisasikan kebijakan restrukturisasi.
(agn)